Efisiensi atau Polemik di Masa Transisi? Isyu mutasi pegawai di Sawahlunto kembali bergulir

SAWAHLUNTO (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Isyu mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto kembal bergulir dan menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak menilai langkah ini bukan semata kebutuhan administratif, melainkan ada indikasi pemenuhan janji politik dari periode kepemimpinan walikota sebelumnya kepada sejumlah pejabat tertentu.

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa mutasi ini dilakukan menjelang pelantikan walikota terpilih yang definitif? Bukankah lebih logis dan kondusif jika mutasi ini dilaksanakan setelah walikota yang baru resmi menjabat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat?

Hasil penelusuran media mengungkapkan bahwa nama-nama pejabat yang diusulkan untuk mengisi jabatan kosong ternyata sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sejak lama. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa mutasi ini bukan murni kebutuhan organisasi, melainkan ada kepentingan yang ingin diselesaikan sebelum masa transisi pemerintahan berakhir.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, mengakui bahwa mutasi ini masih dalam tahap konfirmasi dengan Kemendagri. Ia beralasan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan agar pemerintahan baru nanti dapat berjalan lancar.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan respons Kepala BKPSDM, Guspriadi, yang justru membantah adanya rencana mutasi. “Tidak ada mutasi. Dari mana isu itu?” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon.

Ketidaksinkronan pernyataan ini semakin memantik tanda tanya. Apakah ada upaya tertentu untuk menutupi agenda di balik kebijakan ini? Apakah ini bagian dari kontrak politik yang masih berlangsung dari pemerintahan sebelumnya?

Masyarakat Sawahlunto kini menuntut transparansi dan akuntabilitas. Mutasi pegawai yang dilakukan di ujung masa transisi pemerintahan hanya akan memunculkan persepsi buruk jika tidak disertai alasan yang jelas dan logis. Jika ini benar-benar strategi untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak, maka ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan publik yang harus diusut tuntas. Publik berhak tahu: ada apa di balik kebijakan ini?

Masyarakat berharap klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *