MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID- Guna menghindari konflik kepentingan melibatkan nama baik pengurus Organisasi Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas.
Dari itu, Efran Heryadi S.Pd resmi menjabat Plt Ketua PGRI Musi Rawas menggantikan Ramli S. Pd dinyatakan mengundurkan diri karena telah bergabung Tim Pemenangan salah satu Kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Rawas.
Ditunjuknya, Efran Heryadi merujuk surat keputusan (SK) Nomor 088/SK/SUS/XXII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas Massa Bakti XXII Tahun 2020-2025, yang mengesahkan Saudara Efran Heryadi, S.Pd terhitung mulai tanggal 19 September 2024 sampai dengan 30 November 2024.
Kepada sejumlah awak media, Plt Efran Heriyadi S. Pd membenarkan terkait penunjukan dirinya kini diamanatkan menjabat Ketua PGRI Musi Rawas.
“Dengan memperhatikan kepentingan organisasi, saya ditunjuk sebagai plt ketua PGRI Musi Rawas. Urainya, nama saya selaku Waka I lebih dulu diusulkan berdasarkan hasil rapat pleno kepengurusan PGRI Musi Rawas, kemudian disahkan berdasarkan SK Pengurus PGRI Sumsel. Dan saya tentunya akan siap mengemban amanah itu,” ungkap Efran Heriyadi
lebih jauh, Efran Heriyadi menyebutkan ada beberapa hal penting menjadi pertimbangan pengurus melalukan pergantian sementara Ketua PGRI Musi Rawas.
“Pertama, sejak tentang 18 september 2024 Ketua PGRI Musi Rawas Ramli dengan segala pertimbanganya menyerahkan surat pengunduran dirinya sementara dengan alasan bergabung menjadi tim pemenangan salah satu paslon Pilkada Musi Rawas. Sehingga, menanggapi adanya surat pengunduran tersebut. Maka, tak berselang lama dilakukan rapat pleno guna mencari nama untuk diusulkan menjabat pelaksana tugas (Plt) Ketua PGRI Musi Rawas,” tandasnya.
Masih kata, Efran Heryadi bahwa surat pengunduran diri sementara tentunya merujuk aturan organisasi PGRI sifatnya non partisan yang tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis.
“Ya, pengunduran diri Ketua Ramli juga sudah berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Kepengurusan PGRI. Kemudian, mekanismenya jelas, ketika hal tersebut terjadi maka dilakukan rapat pleno yang hasilnya mendapatkan usulan nama pengganti ketua, selanjutnya pengesahanya diserahkan pengurus PGRI Sumsel,” tandasnya.