Eksekutif dan Legislatif Sahkan KUAPPAS 2026

OGAN KOMERING ULU (SUMSEL) SUARA PANCASILA.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun anggaran 2026 rampung.

Hal itu sejalan dengan pengesahan dan penandatangan KUAPPAS antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna ke XLVIII masa persidangan ke-1 di gedung DPRD OKU, Sabtu, 29 November 2025.

Dikatakan Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, menyambut baik pengesahan KUAPPAS 2026 ini.

Bacaan Lainnya

Dia menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

“Dengan adanya KUAPPAS yang telah disahkan, kami akan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan memastikan pelaksanaan program-program prioritas dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Teddy.

Pengesahan KUAPPAS OKU 2026 ini, masih kata Teddy, diharapkan dapat menjadi momentum bagi percepatan pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang.

Untuk itu, Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan agar dapat berjalan sebagaimana yang kita harapan bersama.

“Atas nama pemerintah kabupaten OKU kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan terhormat yang telah dibahas dan mengesahkan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025,” Tandasnya.

Penulis: Andri Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *