Enam Tersangka Perampokan Brilink Berhasil Diringkus

ROHIL (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Dengan dibackup Tim Resmob Polda Riau, Tim Resmob Polres Rohil berhasil meringkus 6 tersangka pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di sebuah BRI-Link di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21 Balam, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir pada hari Senin, 03 Februari 2025, sekira pukul 00.20 WIB.

Adapun enam pelaku yang diamankan yakni HN alias Wak Ondut (56) warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako; ST alias Tino (29) warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Labuhan Batu, Sumut; SR alias Ayu (36) warga Dusun Sei Kundur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Kemudian SW alias Kondo (38) warga Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, Sumut; MIVS alias Markus (30) warga Bangko Bakti, Balam Km 17, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil; dan BAFA alias Beni (44) warga Jalan Angkatan 06 Wonosari, LK I, Desa Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Sumut.

Bacaan Lainnya

Keenam tersangka diamankan atas aksinya yang diduga merampok uang korban atas nama Rukun Sinulingga (47) bersama istrinya, Saten Maria Br Ginting (49), hingga mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Sabtu (22/2/2025) malam, menerangkan bahwa dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama istrinya ingin menutup tempat usahanya.

Tidak lama kemudian, para pelaku berjumlah tiga orang laki-laki turun dari mobil Toyota Avanza warna hitam. Kemudian dua orang pelaku masuk ke dalam toko, dan salah seorang pelaku menggunakan senjata yang menyerupai senjata api serta langsung menembak ke arah istri korban sebanyak tiga kali. Satu pelaku lainnya menuju korban yang sedang berada di luar toko untuk membereskan dan menutup tempat jualan BBM-nya.

“Pelaku tersebut menembak ke arah kaki korban sebanyak dua kali, lalu mendorong korban ke tempat penyimpanan minyak sambil menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening korban sembari mencekik leher korban dari arah belakang,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya, para pelaku berteriak, “Mana tas, mana tas?” Karena merasa takut dan terancam, istrinya memberikan tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya yang berisi uang tunai lebih kurang Rp 50 juta, serta mesin BRILink dan ATM sebanyak 11 buah.

“Setelah mendapat barang yang diinginkannya, para pelaku langsung pergi meninggalkan korban, sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Bangko Pusako,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Setelah menerima laporan tersebut, pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana segera memerintahkan tim Resmob Polres Rokan Hilir untuk melakukan penyelidikan bersama Resmob Polda Riau.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan berada di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Kemudian Tim Resmob Jatanras Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly dan Resmob Rohil bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Tino.

Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di BRILink di TKP dan mendapat bagian sebesar Rp 7 juta. Dari pengakuannya lagi, ia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya.

Kemudian, pada hari Kamis, 20 Februari 2025, sekira pukul 05.00 WIB, tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku lain bernama Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso, Kecamatan Cikampak, Labusel, Sumatera Utara.

“Saat diinterogasi dan digeledah, ditemukan satu buah senjata jenis Airsoft Gun yang digunakannya saat melakukan aksi. Ia pun menyebutkan mendapat pembagian hasil Rp 8 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku Markus dan pacarnya, Ayu, berhasil diamankan tim gabungan setelah dilakukan pengejaran di daerah Pekanbaru. Keduanya diamankan di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

“Setelah diinterogasi, keduanya juga mengakui perbuatannya. Keduanya diamankan bersama mobil yang digunakan untuk melakukan aksi. Dari pengakuannya, Markus mengakui mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta, sedangkan Ayu Rp 2 juta,” terang Kasi Humas.

Kemudian, dari keterangan tersangka Markus bahwa pelaku Wak Ondut berada di daerah Balam KM 21, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil. Benar saja, tim yang standby di Rokan Hilir bergegas menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Wak Ondut di rumahnya, tepatnya di Gang Asahan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta.

Terakhir, pada Jumat, 21 Februari 2025, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku Beni berhasil diamankan setelah pengejaran di daerah Aek Kanopan, Provinsi Sumut.

Mengaku sebagai pekerja bangunan di daerah Kampung Toba, Beni diamankan atas pengakuannya yang juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta.

“Semuanya telah dibawa tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil ke Mako Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut guna diproses secara hukum,” pungkas Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *