JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan lebih dari Rp500 triliun dana subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui APBN belum sepenuhnya tepat sasaran. Ketidaktepatan ini terjadi karena belum tercapainya akurasi data penerima manfaat di berbagai program perlindungan sosial selama ini.
“Jadi, ada sekitar Rp500 triliun lebih subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan lewat APBN, tetapi ditengarai subsidi dan bantuan sosial itu tidak tepat sasaran,” ucap Gus Ipul di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11/2025). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk ‘Statistik untuk Keadilan Sosial’ yang dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Hampir Setengah Bansos PKH dan Sembako Salah Sasaran
Mensos menyebut beberapa bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako hampir sebagian besar disinyalir tidak tepat sasaran. “Bukan berarti semua bansos tidak tepat sasaran, sebagian tidak tepat sasaran. Bahkan, kalau yang PKH dan sembako, ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran, PIP juga 43,2 persen,” ujar Gus Ipul.
Mensos mengungkapkan data yang dihimpun Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan penerima manfaat yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial ada yang sudah 10 tahun, 15 tahun, bahkan 18 tahun. “Ini adalah data-data yang kita temukan, yang perlu kita lakukan ground check, kita pastikan, kenapa mereka bisa terima bansos sampai 18 tahun, 15 tahun, maupun 10 tahun,” ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pemerintah memastikan penyaluran bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Ketidaktepatan sasaran bansos inilah yang menjadi alasan terbitnya Inpres tersebut.
Upaya Pemerintah Perbaiki Akurasi Data
Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk mengikuti DTSEN dalam menyalurkan bantuan. “Yang penting yang pertama kita menyadari mandat umum dan mandat strategis dulu. Mandat umumnya di bidang peningkatan kesejahteraan sosial itu ada tiga, perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial,” ujar dia.
Kementerian Sosial bersama BPS dan pemerintah daerah kini memperkuat integrasi data melalui DTSEN, yang akan menjadi satu-satunya basis rujukan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan PKH-sembako dan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdiri dari 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan DTSEN.










