KAB BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Anggaran Tahun 2026.
Hal itu terungkap dalam rapat paripuna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro di Rapat Paripurna Gedung DPRD, Rabu (12/11/2025).
Perwakilan Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Diana Hargianti mengatakan bahwa, APBD adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta menjadi alat ukur kinerja pemerintah dalam membiayai pembangunan.
“Setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan. APBD harus benar-benar memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKB pun menyoroti sisi pendapatan daerah yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp4,566 triliun, atau menurun sekitar Rp1,212 triliun dibandingkan tahun 2025.
Kondisi ini, kata Diana, menunjukkan tingkat ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih rendah.
Ia pun menyebut, beberapa permasalahan antara lain, potensi penerimaan daerah belum tergali optimal, koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak serta retribusi masih lemah, fasilitas pelayanan pajak dan retribusi belum memadai.
“Permasalahan PAD ini hampir setiap tahun berulang. Fraksi PKB ingin tahu langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasinya. Kami berharap target pendapatan benar-benar tercapai demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” paparnya.
Dalam sisi belanja daerah, PKB menyoroti capaian realisasi belanja tahun 2025 yang baru mencapai 46,19 persen hingga 31 Oktober 2025.
Fraksi menilai hal ini menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam sistem pelayanan dan perencanaan pembangunan.
PKB meminta agar pemerintah fokus memperbaiki mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk sekolah yang dikelola yayasan atau lembaga swasta.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peningkatan akses dan kualitas layanan publik, perbaikan infrastruktur pendidikan agar lebih layak dan merata.
Sementara, dalam hal pembiayaan daerah, Fraksi PKB menilai bahwa rendahnya penyerapan anggaran masih menjadi persoalan klasik. Tahun 2026, pembiayaan daerah ditargetkan Rp1,296 triliun, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp1,809 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp512 miliar.
Diana menilai bahwa perencanaan yang lemah menyebabkan lambatnya realisasi kegiatan. Karena itu, PKB mendorong adanya perencanaan kas yang akurat, koordinasi lintas perangkat daerah, serta komitmen bersama antara pimpinan dan pelaksana teknis.
“Perencanaan kas yang akurat adalah kunci utama untuk meningkatkan serapan anggaran. Diperlukan koordinasi, komitmen, dan rencana kegiatan yang realistis,” ujarnya.
Fraksi PKB berharap agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mampu memaksimalkan seluruh potensi daerah secara berkesinambungan untuk memperkuat kapasitas fiskal yang mandiri.
Selain itu, PKB juga meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi dan pertanggungjawaban atas capaian PAD dari potensi yang ada.
“Kami ingin peningkatan pendapatan daerah benar-benar menunjang rencana pembangunan yang berorientasi pad kemakmuran rakyat,” kata Diana.
Fraksi PKB pun merekomendasikan agar Raperda APBD 2026 dibahas lebih lanjut secara mendalam, agar hasilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Harapan kami, APBD 2026 menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan Bojonegoro yang Makmur dan Membanggakan,” pungkas Diana.










