DENPASAR,SUARAPANCASILA.id-Masalah sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan. Gede Tommy Sumertha, anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, menekankan pentingnya penanganan masalah sampah secara bersama-sama. Menurutnya, insinerator atau mesin pembakar sampah merupakan salah satu solusi penting dalam mengatasi permasalahan ini.
“Masalah sampah perlu kita tangani bersama. Insinerator, mesin pembakar sampah, itu penting untuk masalah sampah,” ujar Gede Tommy pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Gede Tommy juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Walikota Denpasar dalam pengelolaan sampah, termasuk kebijakan pemilahan sampah yang dianggap sudah tepat. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Walikota Denpasar antara lain:
Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/30/HK/2020 tentang Penetapan Bank Sampah
Instruksi Walikota Denpasar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah
Namun, Gede Tommy menekankan bahwa upaya penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota saja. Diperlukan kerja keras dan kerjasama dari seluruh dinas terkait serta partisipasi aktif dari masyarakat.
“Terkait masalah sampah memang perlu kerja keras, tidak cukup dari walikota tetapi butuh kerjasama dari setiap dinas yang terkait dan libatkan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Kita sebagai masyarakat juga harus sadar akan permasalahan sampah ini adalah masalah kita semua, bahwa kita semua memerlukan lingkungan yang bersih,” pungkas Gede Tommy.
Masalah sampah di Denpasar memang memerlukan perhatian khusus mengingat volume sampah yang terus meningkat. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, diharapkan Kota Denpasar dapat mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
AR81