Gelombang Mundur Kader Brebes Jadi Kado Ulang Tahun PDI-P  

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Gelombang pengunduran diri kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, semakin meluas. Puluhan pengurus PAC dari Bulakamba dan Bumiayu, bersama sejumlah kader Komunitas Juang, resmi menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan surat pengunduran diri ke Kantor DPC PDI-P Brebes, Sabtu (10/1/2026).  

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penetapan Cahrudin sebagai Ketua DPC PDI-P Brebes periode 2025–2030. Penetapan tersebut dinilai tidak mencerminkan aspirasi mayoritas PAC yang sebelumnya mengusulkan Indra Kusuma, mantan Bupati Brebes sekaligus Ketua DPC selama lebih dari dua dekade.  

Konfercab DPC PDI-P Brebes yang digelar di Hotel Patrajasa, Semarang, Minggu (28/12/2025), meninggalkan kontroversi besar. Mayoritas PAC mengusulkan Indra Kusuma, namun rekomendasi akhir justru menetapkan Cahrudin yang tidak pernah muncul dalam daftar usulan.  

Bacaan Lainnya

“Kami kecewa dengan DPP dan DPD karena putusan konfercab tidak berdasarkan usulan PAC. Nama yang kami dorong justru tidak masuk rekomendasi,” kata Dede Nurerozi, Sekretaris PAC Bulakamba.  

Puluhan kader menyebut langkah ini dilakukan secara sadar, tanpa ada dorongan pihak lain. “Kami datang ke kantor DPC dengan biaya sendiri. Ini murni inisiatif kami,” lanjut Dede.  

Hal senada disampaikan Wakil Ketua PAC Bumiayu, M. Irwan. Ia menegaskan bahwa nama Ketua DPC yang ditetapkan tidak berasal dari usulan akar rumput. “Kalau dari PAC Bumiayu, kami mengusulkan nama Pak Indra,” ujarnya.  

Fenomena pengunduran diri tidak hanya terjadi di Bulakamba dan Bumiayu. Dua hari sebelumnya, sejumlah kader dari PAC lain juga melakukan hal serupa. Mereka menyerahkan KTA dan surat pengunduran diri sebagai bentuk protes terhadap penetapan kepengurusan DPC PDI-P Brebes periode 2025–2030.  

“Kami melihat ada proses yang tidak demokratis. Usulan terbanyak dari PAC tidak mendapat tempat,” kata Asrofi, salah satu kader yang ikut mundur.  

Jamaludin, Bendahara PAC Brebes, menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti mekanisme partai tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Ini ketegasan kami, sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pemilihan yang sudah tidak sesuai mekanisme,” ungkapnya.  

Gelombang pengunduran diri ini disebut-sebut sebagai “kado ulang tahun” ke 53 bagi PDI-P. Alih-alih memperkuat konsolidasi, keputusan penetapan Ketua DPC justru memunculkan krisis kepercayaan di akar rumput.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *