Gubenur LIRA Riau Boma Harmen Harapkan Pj Walikota Pekanbaru Dapat Membenahi Kota Pekanbaru Lebih Baik Lagi

Oplus_131072

PEKANBARU, SUARAPANCASILA.ID – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Pj Gubernur Riau, S.F Hariyanto, M.T Resmi memberhentikan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan mengangkat Risnandar Mahiwa SSTP MSi sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang dilakasanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, beberapa hari yang lalu.

Dikantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Provinsi Riau, Gubernur LSM LIRA Riau, Boma Harmen mengucapkan selamat Datang di Kota Pekanbaru kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan selamat selamat bertugas, Sabtu (25/5/2024).

“Selamat datang di Kota Pekanbaru Pak Risnandar Mahiwa selaku Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan selamat bertugas”,Ucap Boma.



Seperti kita ketahui lanjut Boma, Risnandar Mahiwa adalah merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan juga merangkap jabatan Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Dengan telah dilantiknya Bapak Risnandar Mahiwa sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Boma berharap beliau dapat membenahi Kota Pekanbaru untuk yang lebih baik lagi, apalagi dalam menghadapi Pilkada Kota Pekanbaru.

“Kota Pekanbaru merupakan ibu kotanya Provinsi Riau yang menjadi baromoternya dan juga kita akan menghadapi Pilkada serentak, semoga beliau dapat bekerja lebih baik lagi dan mampu mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Walikota Pekanbaru. Walaupun Bapak Risnandar Mahiwa bukanlah orang asli Pekanbaru, Saya mengajak masyarakat Kota Pekanbaru bersama-sama komponen lainnya untuk beri dukungan dan membantu Pj Walikota Pekanbaru dalam memimpin Kota Pekanbaru sesuai dengan porsi kita masing-masing, sehingga Pilkada walikota Pekanbaru dapat berjalan kondusif dengan aman, nyaman dan damai”, harap Boma yang juga sebagai Ketua DPW PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau.

“Dan kita, media sebagai mitra kerja dari pemerintah, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pemberitaan yang berimbang, sesuai dengan Amanah Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”, tutup Boma(*

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *