Gugatan Kluisen-Iif Ditolak MK, Dadi – Malin Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Masyarakat Melawi

MELAWI ( KAL-BAR ) SUARAPANCASILA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Melawi Provinsi Kalimantan Barat yang diajukan pasangan Kluisen – Iif Usfayadi. Penolakan tersebut berdasarkan Putusan Nomor Putusan Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025 dibacakan dalam sidang pleno pada Selasa (4/2/2025) di Gedung MK.

Dengan keputusan MK tersebut maka, kemenangan paslon nomor 2, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin di Pilkada Kabupaten Melawi 2024 tetap sah dan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini menutup seluruh proses sengketa Pilkada Melawi yang diajukan pemohon Kluisen – Iif Usfayadi S.T.,M.Sos.

Menyikapi keputusan MK tersebut, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di hadapan Tim Kualisi Damai, Timses dan masyarakat Melawi mengucapkan syukur terkait putusan tersebut. Dadi menilai keputusan majelis hakim adalah bukti kemenangan warga Kabupaten Melawi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini MK telah mengeluarkan putusan terkait gugatan PHPU . Saya dan segenap Tim DAMAI, Simpatisan sangat bersyukur dan ini adalah kemenangan seluruh warga masyarakat Melawi,” katanya.

Dadi menilai hal yang perlu digaris bawahi bahwa ini adalah bagian dari proses demokrasi yang telah dilewati bersama dengan aman. Ia mengucap terimakasih TNI – POLRI serta kepada semua yang terlibat, termasuk hakim MK.

“Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terlibat, terutama hakim MK yang telah membuat keputusan dengan cermat,” kata Dadi yang juga merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Melawi.

Pasangan DAMAI sejak awal sangat optimis soal kemenangan itu. Dadi pun mengajak semua pihak berkolaborasi membangun Kabupaten Melawi.

“Kedepan, mari kita semua bergandengan tangan, berkolaborasi, untuk membangun Kabupaten Melawi yang kita cintai. Saya dan Pak Malin tentunya sangat terbuka kepada semua pihak untuk kolaborasi membangun Melawi,” tegas Dadi Mengakhiri.

( Lilik Hidayatullah )

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *