Hasil Kolaborasi Empat Kementerian, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Luncurkan Srikandi

ROKAN HILIR, SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang merupakan hasil kolaborasi dari empat kementrian, pada Rabu, 27/12/2023

Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rohil, Hj. Fatmawati mengatakan adapun ke empat kementerian tersebut diantaranya KemenPANRB sebagai pembuat regulasi dan koordinasi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis.

Selanjutnya dalam rangka percepatan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis

Bacaan Lainnya

“Maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi SRIKANDI yaitu Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,” kata Hj Fatmawati

Ditambahkan Hj Fatmawati bahwa tujuan launching aplikasi SRIKANDI adalah sebagai langkah upaya bidang kearsipan dalam mendukung percepatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.

“Pelaksanaan Launching Aplikasi SRIKANDI adalah Kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Diskominfotik, ” jelasnya

Sementara itu Bupati Rohil yang diwakili Asisten l Fery H. Parya dalam sambutannya menyebutkan bahwa, melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu, dimana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan.

“Saya berharap seluruh OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta seluruh komponen bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang sudah berubah dari manual ke sistem digitalisasi,” katanya

Fery H. Parya menyebutkan, meski saat ini sudah beralih ke digitalisasi dalam pengelolaan arsip, namun arsip yang sudah tercipta selama ini harus tetap dikelola dengan baik sesuai dengan tata kelola kearsipan, karena dapat mempengaruhi nilai kinerja Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan.

“Maka dari itu sangatlah tepat jika pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan penggunaan Aplikasi SRIKANDI, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target kinerja organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas,” terangnya

Semua OPD lanjutnya, harus mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI dengan baik agar proses surat menyurat antar OPD akan lebih mudah karena bersifat elektronik, sehingga koordinasi dan komunikasi dapat terjalin lebih mudah,

“Makanya kembali saya tegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan juga Camat untuk konsisten dalam ketertiban pengelolaan arsip di perangkat daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Asisten merasa optimis melalui penerapan aplikasi SRIKANDI ini, tentunya dapat memperbaiki dan meningkatkan hasil dari tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh KemenPAN RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Rokan Hilir. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *