Hasil Tahapan Ke-10 Tidak Dikeluarkan Dan Dinyatakan Tidak Lulus, Bambang Wijaya Melaporkan KPU

PRABUMULIH,SUARAPANCASILA.ID – Seleksi terbuka pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Prabumulih serta Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan di tahun 2024 ini yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih pada, 23 April, 2024 sampai dengan, 16 Mei, 2024 menyisakan masalah.

Masalah ini yaitu, adanya dugaan pemilihan PPK yang tidak jujur dan adil dikarenakan salahsatu peserta yang mendapatkan nilai tertulis tinggi yaitu Bambang Wijaya dari wilaya kerja Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih melaporkan KPU Kota Prabumulih Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Pengaduan dengan Nomor: 132/PP.04.2-Pu/1674/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan RKT Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih di Tahun, 2024 yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Bambang Wijaya saat di wawancarai Rabu, 3 Juli, 2024 menjelaskan dia sangat tidak puas dengan hasil yang menyatakan bahwa saya tidak lulus seleksi PPK kecamatan RKT oleh pihak KPU Kota Prabumulih karena nilai tertulis saya tinggi dibandingkan ada 2 peserta yang nilainya rendah itu lulus seleksi.

“Saya heran dan saya tidak puas karena keputus yang menyatakan bahwa saya tidak lulus seleksi PPK kecamatan RKT tanpa ada pengumuman nilai Wawancara dari pihak Penyeleksi yaitu KPU Kota Prabumulih dan nilai tes tertulis yang dibawah saya ada 2 orang yang dinyatakan lulus” ujarnya.

Kami juga sempat mempertanyakan kepada Ketua KPU Kota Prabumulih yaitu Marta Dinata, kenapa saya tidak lulus seleksi dan kenapa nilai selesai wawancara belum keluar sudah ada pengumuman bahwa saya tidak lulus didalam seleksi PPK kecamatan RKT ini.

“Kami sudah pertanyakan bahkan kami yang dari Kecamatan RKT ini ada 2 orang yang menanyakan kenapa orang yang hasil seleksi tertulis di bawa kami itu masuk sedangkan nilai kami lebih tingi tidak lulus seleksi PPK, apakah nilai Wawancara ke-2 orang tersebut lebih tinggi saat wawancara?” Jelas Bambang.

Kami mempertanyakan tahapan ke-10 dari seleksi PPK kecamatan untuk pengumuman hasil seleksi wawancara tanggal, 14 sampai tanggal, 15 Mei, 2024 tidak dikeluarkan oleh pihak KPU Kota Prabumulih sampai sekarang.

“Anehnya tahapan ke-10 hasil seleksi petugas PPK kecamatan dengan jadwal hasil wawancara tidak di keluarkan oleh KPU Kota Prabumulih dan inilah sebab adanya dugaan bahwa Seleksi PPK kecamatan yang diadakan oleh KPU Kota Prabumulih tidak transparan dan hanya pormalitas saja”tutupnya.

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *