MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas menetapkan pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2024) di Kantor KPU Musi Rawas.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, AD, SH. MH, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan berita acara Nomor 009/PL.02.7.BA/1605/2025 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2024. Pasangan nomor urut 1, Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno, meraih 148.629 suara atau 64,82 persen dari total suara sah.
Menariknya, pasangan calon nomor urut 2 tidak menghadiri acara tersebut. Ania menjelaskan bahwa undangan resmi telah diberikan, namun ketidakhadiran tersebut tidak memengaruhi keabsahan penetapan. “Penetapan tetap sah meskipun pasangan nomor urut 2 tidak hadir,” ujar Ania.
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cek Olah, SE, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH. S.ik. MH, Ketua Bawaslu Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Sekda Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, serta para kepala OPD dan perwakilan Partai Politik.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Machmud mengucapkan rasa syukur atas penetapan tersebut dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk ASN, untuk bersatu demi membangun Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik. “Pilkada telah selesai. Tidak ada lagi perbedaan.
Saat ini yang ada adalah pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang harus bersatu untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Penetapan ini menjadi awal baru bagi Kabupaten Musi Rawas dalam menciptakan pemerintahan yang mantap dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.