NASIONAL,SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah resmi mengalihkan seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.
“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i salam siaran persnya diterima InfoPublik.
Dengan pembentukan kementerian baru, seluruh aspek teknis maupun administratif penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kini keluar dari lingkup Kemenag. “Semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Romo Syafi’i menjelaskan, transisi tidak hanya sebatas kewenangan, tetapi juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, hingga aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” tambahnya.
Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, memberikan arahan khusus agar perubahan kelembagaan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. “Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.
Selain menyoroti kualitas layanan, Presiden juga meminta efisiensi biaya penyelenggaraan haji. Beberapa opsi yang sedang dibahas antara lain pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, penyesuaian skema penerbangan, hingga efisiensi dalam pengadaan katering, hotel, dan layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
“Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” kata Wamenag.
Dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk menjadikan jemaah haji dan umrah sebagai tamu Allah yang harus dimuliakan. “Penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” tutup Romo Syafi’i.
SUMBER:infopublik.id