KOTA BANJAR (JABAR), SUARAPANCASILA. ID – Perwakilan massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan Karang Taruna melakukan aksi tepat di depan kantor Walikota Banjar. Jumat (23 Agustus 2024). Waktu pelaksanaan pada hari Jum’at yang awal di rencanakan pukul 13.00 Wib menjadi pukul 10.00 Wib.
Sasaran atau lokasi Aksi tersebut yaitu kantor DPRD kota Banjar, kantor Setda kota Banjar dan kantor KPU kota Banjar.
Puluhan massa yang terlibat aksi unjuk rasa tersebut membawa kendaraan yaitu 1 unit roda 4 bak terbuka dan 100 unit roda 2. Alat peraga yang mereka bawa bendera almamater Cipayung Plus, spanduk dan pengeras suara yang dimana bentuk aksi kegiatan ini berupa orasi dan audiensi.
“Kami datang untuk menyuarakan keputusan Mahkamah Konstitusi mohon maaf kepada pengguna jalan, ini bagian dari strategi kami untuk mendukung dan mengawal putusan MK,” ungkap Rio Julian, koordinator aksi, dalam orasinya.
Tidak hanya menutup jalan, massa kemudian bergerak masuk ke halaman kantor Walikota. Di dalam gedung, Forkopimda dan pimpinan sementara DPRD anggota DPRD Kota Banjar sedang menggelar acara rapat. Para Mahasiswa mendesak mereka untuk keluar dan memberikan dukungan terbuka, baik secara lisan maupun tertulis, terhadap aksi yang mereka lakukan.
Saat aksi massa di kantor Walikota Banjar, langsung diterima Pj Walikota Banjar, Ketua DPRD Kota Banjar, beserta Anggota DPRD lainya, Kodim 0613 Ciamis, Kapolres Kota Banjar, serta para Kepala OPD Kota Banjar.
Tuntutan aksi massa mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUUXXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan Kepala dan wakil Kepala Daerah dan Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenal syarat usia calon Kepala Daerah yang diambil saat penetapan oleh komisi pemilihan umum. Aksi unjuk rasa menuntut:
Menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan adil.
Menghentikan praktek politik DPR yang dianggap mengikuti tirani mayoritas.
Menolak legalisme otokratik dalam melegitimasi kekuasaan.
Mengutuk Pilkada yang hanya bertarung melawan kotak kosong.
Setelah mendapatkan desakan dari massa, Pj Walikota dan Ketua sementara DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, akhirnya Keduanya menyatakan dukungan dan menandatangani surat tuntutan yang diajukan.
“Saya pasti mendukung kalian semua dan terima kasih atas aksi yang peduli terhadap demokrasi,” ujar Dadang di depan massa.
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat TNI dan Polri ini akhirnya berakhir dengan damai. Massa kemudian membubarkan diri dan berencana melanjutkan aksinya ke kantor KPU Kota Banjar setelah sembahyang solat Jumat. (*)