*Terkait Usulan Tiga Raperda Eksekutif
MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Musi Rawas tentang usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara global, nyaris sama yaitu berupa dukungan. Namun beberapa juru bicara fraksi menyampaikan beberapa point penekanan kepada pihak eksekutif. Kamis (25/7/2024) malam giliran Bupati Musirawas yang menjawab atas beberapa dukungan, saran dan harapan DPRD Musirawas.
Tiga usulan Raperda itu yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Pantauan wartawan, sebanyak 21 orang dari 40 anggota dewan menghadiri rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma.
Sebelumnya, Tujuh fraksi DPRD Musi Rawas yang mengungkapkan pandangan umum, disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Dari Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh M. Febriansyah, Fraksi Partai Golkar oleh Rosalia, Fraksi Partai Demokrat oleh Hj. Desriniyati, Fraksi Partai Gerindra oleh Efriliany Narno, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Imam Kurniawan, Fraksi Bintang Keadilan oleh H. Taslim dan Fraksi PKB Bersatu oleh Reni Widia Astuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin saat membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Musi Rawas tentang usulan tiga Raperda menyatakan ucapan terimakasih atas dukungan pembentukan tiga raperda yang disulkan pihak eksekutif.
Atas harapan Fraksi PDI perjuangan agar melalui Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas, dalam pelaksanaannya meminta pemerintah melakukan langkah-langkah strategis, terukur, untuk mensupport para inovator di Kabupaten Musi Rawas dalam mengembangkan dan meningkatkan inovasi di segala bidang.
“Kami sangat sependapat dan menyambut baik hal tersebut, untuk mendukung dan meningkatkan inovasi di berbagai bidang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan daerah secara keseluruhan. Sehingga diharapkan Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi pusat inovasi yang berdaya saing tinggi,” jelas Ali Sadikin.
Menjawab atas pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, pihak eksekutif mengucapkan terima kasih. Penyusunan grand desain pembangunan kependudukan ini menjadi landasan yang kokoh untuk mengintegrasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan penduduk secara holistic, tidak hanya mencakup aspek jumlah penduduk, tetapi juga kualitas hidup, akses terhadap pelayanan dasar serta keberlanjutan lingkungan.
Atas masukan Fraksi Partai Nasdem tentang adanya keluhan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang belum mendapatkan tanda kependudukan, Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memerintahkan OPD terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.
Atas penyampaian Fraksi Gerindra yang menyatakan perlu adanya pertimbangan yang cermat dan tepat dalam menentukan jumlah kebutuhan bagian, bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan, sesuai dengan uraian tugas dan beban kerja yang ada. Hal ini untuk memastikan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.
“Kami juga menyambut baik harapan Fraksi Gerindra agar badan riset dan inovasi daerah melakukan langkah-langkah strategis, terukur untuk mendukung inovasi-inovasi yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Peningkatan inovasi di segala bidang merupakan kunci untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat,” papar Sekda.
Pihak Eksekutif juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sambutan baik Fraksi PAN atas Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-20245. Pihaknya sependapat bahwa pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif dan terukur dengan melibatkan masyarakat.
“Dengan dukungan dari Fraksi PAN dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kami yakin bahwa tujuan rencana pembangunan jangka panjang daerah ini dapat tercapai. Membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Musi Rawas,” tambah Ali Sadikin.
Atas pandangan umum Fraksi Bintang Keadilan, pihak eksekutif sependapat bahwa keberadaan peraturan tentang grand desain pembangunan kependudukan tahun 2025-20049 ini sangat penting dalam memperkuat political will dan komitmen pemerintah Daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa grand desain pembangunan berkedudukan ini akan menjadi panduan utama dalam merumuskan kebijakan yang holistik dan berkelanjutan.
Dilanjutkan Sekda, mudah-mudahan dengan uraian dan jawaban tersebut dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum. Eksekutif berupaya memberikan jawaban yang terbaik dengan tujuan dapat memenuhi harapan. Namun demikian tidak mengurangi rasa hormat dan juga tidak menutup kemungkinan masih ada pertanyaan, himbauan dan harapan anggota dewan yang belum terjawab.
“Akhirnya kami mengharapkan, setelah melalui tahapan pembahasan bersama agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati tiga raperda dimaksud menjadi Perda Kabupaten Musi Rawas,” pungkas Ali Sadikin. (adv/dod)