Inspektorat Pesisir Barat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penyandingan

PESISIR BARAT, SUARAPANCASILA.ID- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesisir Barat, MH.Bangsawan, meminta Inspektorat Pesisir Barat untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2023 yang disinyalir ada dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan MH.Bangsawan, pada wartawan saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan Mark-Up anggaran, pada pembangunan dua unit sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa Pekon Penyandingan, Minggu, 24 Desember 2023

“Kalau benar seperti itu, ada baiknya Inspektorat Pesisir Barat segera turun kelapangan dan melakukan Audit ulang terhadap semua realisasi DD Pekon Penyandingan. Karena itu sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran”, tegas MH.Bangsawan

Bacaan Lainnya

Hal itu penting, lanjut Bangsawan, selain untuk memastikan apakah realisasi dana desa Pekon Penyandingan itu sudah digunakan dengan benar dan bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, juga agar pemerintah Pekon setempat tidak salah dalam menggunakan alokasi dana desa yang nantinya akan merugikan masyarakat dalam hal pembangunan

“Bukan tidak mungkin kan, semua item pekerjaan yang besumber dari DD Pekon Penyandingan itu di Mark-Up anggarannya ?. DD itu uang Negara lho, dan inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), harus proaktif menjalankan perannya, agar tidak ada kerugian negara dalam penyaluran DD”, pungkas Bangsawan

Diberitakan sebelumnya, realisasi tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi

Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang di anggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir senghaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat

Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang Tedmond tersebut dinilai sangat fantastis yaitu mencapai Rp139 juta lebih

Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga Pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi

Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal

“Untuk sumur bornya borongannya itu cuma Rp14 juta, ya kita sama-sama bisa hitung lah abis berapa dananya. Artinya Rp40 juta/unit saja itu sudah flapon paling atas (sudah mewah), tapi temui saja lah peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif”, jelas Fahmi

saat ditemui awak media dilokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, Jumat, 22 Desember 2023

Anehnya, saat ditemui di kediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tau menau terkait rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *