BANJARMASIN(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengambil langkah tegas. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi para kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (19/11/2025), di Banjarmasin. Lebih dari 150 peserta hadir dalam forum ini, dengan narasumber dari Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat, Miftahul Anwar. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut: Membangun Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.” Tema tersebut, ujarnya, bukan sekadar slogan, tetapi pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.
Pemerintah desa, yang mengelola APBDes dengan nilai besar setiap tahun, memegang amanah rakyat yang harus dijaga seutuhnya.
Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli, dalam arahannya, mempertegas urgensi membangun sistem pencegahan korupsi sejak dari unit pemerintahan paling dekat dengan masyarakat: desa. Baginya, pengelolaan APBDes bukan hanya urusan laporan dan berkas, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral kepada warga. Karena itu, setiap tahapan — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan — harus memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan tanpa kompromi.
Ia juga menyoroti pentingnya menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya,
“SPIP bukan beban tambahan, tetapi alat untuk mengenali risiko, memperbaiki tata kelola, dan memastikan program tepat sasaran,” ujarnya.
Di hadapan para peserta, ia mengajak para kepala desa dan anggota BPD menjaga komunikasi yang sehat, bekerja profesional, serta menghindari setiap bentuk benturan kepentingan. Tidak hanya itu, ia menekankan komitmen menolak gratifikasi sebagai standar etika pemerintahan desa.
Wabup menyampaikan dengan tegas,
“Prinsipnya sederhana: kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, patuhi. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi.”
Sosialisasi ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk membangun budaya integritas yang lebih kuat di seluruh desa di Tanah Laut — sebuah langkah yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mereka yang memegang amanah publik.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)










