KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kerusakan jalan Nasional di jalan raya Serang kilometer 32 tepat persis di depan PT. Harindra Sukses Bersama, bertepatan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti dan dekat juga dengan Sekretariat Media Center Jayanti (MCJ). Sabtu (15/02/25)
Dalam hal ini Otoritas Dinas terkait pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang di anggap tidak merata dalam pengambil sikap tambal sulamnya.
Seperti yang di rasakan korban atas nama Eka (29) warga Gembong yang terjatuh saat hujan dan menghantam lubang atau jalan rusak tersebut hingga di larikan ke klinik terdekat.
“Saya buru-buru karna deras juga hujan nya, tidak kelihatan ada lubang, ya otomatis kaget, saat jatuh juga saya tidak sadar kalau saya terseret jauh, untung nya tidak ada mobil besar di belakang, udah tidak kebayang dan tidak bisa berbicara apa-apa khususnya kepada Dinas terkait,”Pungkasnya Sambil menahan sakit.
Begitupun dengan Supriadi atau Bonai, Ketua Media Center Jayanti (MCJ) yang saat itu kebetulan lagi berada di sekretariat, saat korban terjatuh dengan sigap tegas nya langsung membawa korban ke klinik terdekat.
“Baru juga semalem ngebantuin orang yang terjatuh, sekarang ada yang jatuh lagi sampai luka-luka, makanya saya bawa ke klinik terdekat, seharusnya Penyelenggara jalan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penyelenggara jalan adalah pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.”Ungkap Tegasnya.