Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT-SUARAPANCASILA.ID-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mendesak Polres Lahat meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lahat guna mencegah praktik pelangsiran, penimbunan, serta potensi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, S.H., menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi ketentuan, sehingga distribusinya harus diawasi secara serius agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan.

Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu dilakukan secara berkala, terutama terhadap pola pembelian berulang yang tidak wajar, penggunaan kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM, serta kemungkinan penyalahgunaan barcode atau dokumen pembelian. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru harus mengantre panjang, sementara distribusinya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Kami meminta Polres Lahat turun langsung ke lapangan, melakukan sidak secara terukur, dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti,” tegas Sanderson, Minggu (11/10)

DUKUNG SEMANGAT BARU KAPOLRI: POLISI BERSAMA MASYARAKAT

YLKI Lahat Raya menilai tagline baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Semangat tersebut menekankan pentingnya kepolisian untuk hadir, mendengar aspirasi, memberikan perlindungan, serta merespons persoalan masyarakat secara profesional dan akuntabel.

“Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus menjadi semangat kerja nyata, bukan sekadar slogan. Ketika masyarakat mengeluhkan antrean BBM, dugaan pelangsiran, atau distribusi yang tidak tepat sasaran, aspirasi itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan,” ujar Advokat muda ini.

Ia menegaskan, YLKI Lahat Raya mendukung kepolisian menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional tanpa tebang pilih. Pengawasan harus menyasar setiap pihak yang terbukti melanggar, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

MASYARAKAT JANGAN TERUS MENANGGUNG DAMPAKNYA

Sanderson menyampaikan bahwa persoalan distribusi BBM bukan hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar, melainkan juga kepentingan ekonomi masyarakat kecil, petani, pelaku usaha, pengemudi angkutan, dan konsumen yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada ketersediaan BBM.

Apabila distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya, masyarakat berpotensi menanggung dampak berupa antrean panjang, waktu produktif yang hilang, meningkatnya biaya operasional, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Karena itu, YLKI Lahat Raya meminta Polres Lahat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi berwenang untuk melakukan pengawasan terpadu. Pemeriksaan di SPBU diharapkan mencakup kesesuaian penyaluran dengan ketentuan, kepatuhan terhadap prosedur pembelian, serta penelusuran terhadap indikasi penyimpangan yang didukung bukti.

YLKI juga mendorong tersedianya saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM dapat disampaikan dan diverifikasi secara bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin menuduh SPBU tertentu tanpa bukti. Yang kami dorong adalah pencegahan dan pengawasan yang sungguh-sungguh. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Namun, jika ada pelanggaran yang terbukti, proses sesuai hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” tambahnya.

PENGAWASAN HARUS KONSISTEN, BUKAN SEKADAR SEREMONIAL

YLKI Lahat Raya berharap sidak tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan atau persoalan menjadi sorotan publik. Pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang jelas dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan berulang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan penyelenggara distribusi BBM.

Sanderson menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya sidak, tetapi dari efektivitas pencegahan, kepatuhan terhadap aturan, dan semakin terjaminnya akses masyarakat yang berhak terhadap BBM bersubsidi.

“Rakyat tidak membutuhkan janji yang berulang, tetapi pengawasan yang nyata dan hasil yang bisa dirasakan. Kami berharap Polres Lahat menjadikan aspirasi ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Semangatnya jelas: polisi hadir bersama rakyat, melindungi kepentingan publik, dan memastikan hukum ditegakkan secara adil,” tutup Sanderson.

YLKI Lahat Raya menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan konsumen dan mendorong distribusi BBM bersubsidi yang transparan, tertib, serta tepat sasaran demi melindungi hak masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait