Jelang Lebaran, THR Kades dan Perangkat Desa Bakal Cair

BREBES, SUARAPANCASILA.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai menjadi perhatian semua kalangan. Tak terkecuali pencairan THR kepada Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan dan besaran THR yang akan diterima. Tak terkecuali pencairan THR bagi aparatur desa dan kades yang ada di Kabupaten Brebes.

Diketahui, saat ini dana tersebut sudah masuk ke rekening khas desa masing-masing. Di mana, untuk pencairannya sendiri sudah bisa dilakukan pertengahan ramadan ini.

Bacaan Lainnya

Kabid Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Brebes Hengky Oktovianto P mengatakan, untuk masing-masing desa sudah bisa mengajukan pencairan bagi THR untuk Kades dan perangkat desanya.

“Untuk THR kades dan perangkat desa sudah bisa diajukan untuk pencairannya, karena uangnya sudah ada di rekening khas desa masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 17 Maret 2025.

Besaran THR untuk kepala desa dan perangkat desa bervariasi tergantung pada jabatan masing-masing. Dan berikut ini adalah rincian nominal yang bakal diterima oleh kades dan perangkatnya.

  • Kepala Desa: Rp3.780.000
  • Sekretaris Desa: Rp2.700.000
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp2.214.00

Sedangkan untuk anggaran THR ini diambil dari penghasilan tetap yang biasanya diterima para kepala desa dan perangkat desa. Kebijakan ini merupakan yang kedua kalinya yang telah diterima oleh perangkat desa dan kades.

“Kalau untuk tahun ini, THR perangkat desa dan kades itu full seratus persen,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari Moh Abdul Gofur menyampaikan, kalau penerimaan THR tahun ini yang kedua kalinya. Di mana, tahun lalu pihaknya juga mendapatkan THR, walaupun besarannya lebih kecil.

“Kalau tahun lalu tidak seratus persen, namun tahun ini dapatnya bisa 100 persen full,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *