SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID-
Dugaan penampungan CPO Ilegal di Jalan Pertemina, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, yang diberitakan oleh beberapa Media Online yang diindikasikan Penampungan CPO ilegal beberapa hari yang lalu.
Jhon Bagariang yang di catut namanya sebagai penampung, kepada Awak Media saat memantau kelokasi mengatakan bahwa aktifitas sebagai mana yang disebut oleh pemberitaan di beberapa media online tersebut adalah tidak benar.
“Nama saya di catut sebagai penampung CPO Ilegal di Kerinci Kanan oleh beberapa media online beberapa hari yang lalu. Dengan ini saya membantah hal tersebut, karena disini memang tidak ada aktifitas penampungan CPO. Kalau ada mobil yang parkir, itu adalah sopir yang mampir ke rumah makan. Lagian dari mana pula wartawan yang mencatut nama saya itu mengetahui adanya aktifitas penampungan CPO Ilegal. Saya saja tidak pernah ditemui disini untuk mengkonfirmasi. Trus nara sumber pun gak jelas”. terang jhon bagariang saat di temui awak media (Senin, 02/9/24)
Ditempat berbeda, Ketua RT 04/ RK 02, Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Poniran mengatakan bahwa sepengetahuan beliau tidak pernah mendengar adanya Penampungan CPO ilegal di lingkuan RT tersebut.
“Saya selaku RT disini dan sudah tahunan, Saya tidak pernah melihat adanya Aktifitas Penampungan CPO Ilegal di lungkungan RT saya”, Jelas Poniran.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kerinci Kanan Iptu Azhari,Sh mengatakan saat di kinfirmasi awak media di Kantor polsek kerinci kanan, jalan pertamina kecamatan Kerinci kanan bahwa pihak kepolisian kerinci kanan tidak menemukan adanya aktifitas penampungan CPO ilegal, terkhusus di wilayah hukum polsek kerinci kanan.
“Saya membaca memang ada media online yang memberitakan adanya penampungan CPO Ilegal di wilayah hukum polsek kerinci kanan. Begitu saya membaca berita itu, saya perintahkan anggota polsek kerinci kanan untuk turun ke lokasi tersebut. namun sesampai disana, kami tidak menemukan adanya aktifitas penampungan CPO Ilegal disana. Kami berharap jika ada yang menemukan aktifitas yang melanggar hukum, tolong kasih tau kami. kami sebagai polisi akan selalu menindak setiap ada kejahatan yang nelanggar hukum”, pungkas kapolsek(*