MANADO (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Sulut resmi ditutup,Kamis (29/8) tepat pukul 23.59 WITA oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Sulut menyampaikan jumlah bakal calon yang mendaftar di 15 kabupaten/kota,termasuk di provinsi Sulut,Usai di tutup.
Di 15 kabupaten/kota di Sulut, Sitaro hanya 1 kandidat paslon yang mendaftar.Untuk profinsi Sulut ada 3 kandidat paslon. Di Kabupaten Minahasa 3, Bitung 2, Minahasa Utara 2, Manado 4, Minahasa Tenggara 4, Boltim 2, Kotamobagu 3, Bolmong Selatan 2, Bolmong Utara 4, Bolmong 3, Minahasa Selatan 3, Tomohon 3, Talaud 5, Sangihe 4.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi meenjelaskan,jika sampai hari terakhir hanya satu bakal paslonyang mendaftar,maka KPU harus memperpanjang tahapan pendaftaran
“Kalau hanya satu,diperpanjang pendaftaran.Itu selama tiga hari perpanjangan.kalau tidak ada,berarti kotak kosong,”ujarnya.
Namun,untuk waktunya kapan pendaftaran di perpanjang,KPU masih akan melihat waktunya untuk di sesuaikan
“Belum langsung di perpanjang.Kita masih melihat waktu untuk di sesuaikan.Kemudian bila sudah pas, harus sosialisasi terlebih dulu,baru di buka untuk perpanjangan pendaftaran,”terangnya.(BP)