Kades Kebebu Minta Kapolres Melawi Kembalikan Kedamaian Serta Ketenangan Desa Sebaju dan Sekitarnya 

 

MELAWI KALBAR, SUARAPANCASILA.ID – Demi menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah – tengah masyarakat, Ari Susanto, S.Pd. Kepala Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menyampaikan surat tembusan hasil musyawarah adat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024 pukul 09.00 WIB di Desa Kantor Desa Kebebu.

Bacaan Lainnya

 

Dimana sebelumnya, musyawarah adat tersebut digelar karena adanya persoalan antara PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja terkait adanya dugaan sengketa perebutan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Kebebu.

 

“Pada Kamis, 25 Maret 2024 kami mendapatkan laporan adanya penyerangan oleh pihak Eddy Hartono Tanuwidjaja ke kebun A. Pada Minggu, 14 April 2024 berdasarkan informasi dari masyarakat pihak Eddy Hartono kembali melakukan aksinya dengan membawa 50-60 orang yang diduga oknum salah satu ormas dengan membawa senjata tajam berupa mandau dan sumpit. Masuk sejumlah orang-orang tersebut tanpa izin dengan pemerintah Desa Kebebu,” terang Ari Susanto, Selasa, 30 April 2024 saat ditemui usai menyampaikan surat tembusan ke Kapolres Melawi.

 

Ari juga mengatakan sebagai Kepala Desa dirinya telah memberikan surat himbauan kepada seluruh warga termasuk pihak PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja untuk tidak membawa orang luar dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sangat disayangkan tindakan Eddy Hartono Tanuwidjaja yang mengabaikan himbauan ini telah menimbulkan dampak kekhawatiran dan ketegangan di tengah masyarakat Desa Kebebu.

 

” Maka atas tindakan Eddy Hartono Tanuwidjaja yang mengabaikan dari Desa Kebebu tersebut pada Kamis 25 April 2024 melakukan sidang adat dengan mengundang kedua belah pihak. Sayang pihak Eddy Hartono tidak hadir dengan alasan menghadiri panggilan dari Polres dan hasil sidang adat tersebut memutuskan bahwa pihak Eddy Hartono bersalah dan dikenakan adat kesupan dan pemomar darah oleh Punggawa Desa Kebebu,” jelasnya.

 

Ari juga menegaskan akibat adanya penempatan puluhan orang luar di lokasi kebun tersebut telah membuat warga Desa Kebebu resah dan tidak dapat melakukan pekerjaan sehari-hari secara normal hal ini disebabkan kehadiran orang luar tersebut terlihat oleh warga membawa senjata tajam.

 

” Saya meminta kepada Kapolres Melawi segera bertindak untuk mengembalikan kedamaian dan ketenangan di wilayah Desa Kebebu dengan memulangkan oknum- oknum yang di bawa oleh pihak eddy hartono tanuwidjaja. Serta mengharapkan kerjasama pihak Polres Melawi dalam hal ini Kapolres Melawi untuk membantu menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana dan adil. Saya sebagai kepala desa siap bekerjasama dengan kedua belah pihak dan Polres Melawi untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya mengakhiri.(*)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *