Kampanye Pemilu Hari Pertama, Ini Rencana Titik Lokasi Para Paslon

Jakarta .SP.-Ketiga para pasangan calon presiden dan wakil presiden tengah bersiap untuk memulai hari pertama kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai Selasa, 28 November 2023.

Para paslon pun sudah menyiapkan rencana titik lokasi kampanye yang akan disasar.

Bacaan Lainnya

 

kepada wartawan saat menghadiri Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/203).

 

Dia pun menyebut dua kota yang akan menjadi titik awal mula rangkaian kampanye nasional adalah di Papua dan Aceh.

 

“Saya di Papua, Pak Mahfud di Aceh,” tegasnya.

 

Mengenai mekanisme rencana kampanye tersebut, Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa ia bersama Mahfud MD akan saling bergerak dari timur ke barat, begitupun sebaliknya.

 

“Dari timur ke barat kita bergerak,” jelasnya.

 

Bawaslu Pastikan Awasi Kampanye

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada para partai politik peserta Pemilu untuk berkampanye yang akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023.

 

“Bapak Ibu yang sangat kami hormati kiranya tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilahkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan,” kata Bagja.

 

Menurut dia, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.

 

“Inilah ajang Bapak Ibu peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri,” ucapnya.

Akan Bekerja Maksimal

Oleh sebab itu, Bagja berharap, tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh para peserta Pemilu.

 

Ia juga mengingatkan terkait pelanggaran pasal 280 soal pelanggaran tindak pidana Pemilu.

 

“Oleh sebab itu, kami mengundang Bapak Ibu semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 ini, kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi, akan tetapi gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana Pemilu akan mengedepankan azas ultimum rebidium, tindak pidana Pemilu sebagai upaya hukum terakhir,” tandas dia.

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *