Kantor Unit Wilayah VI Dibuka: Jasa Tirta II Perkuat Komitmen Jaga Sumber Daya Air Banten

Foto : Peresmian Kantor Unit Wilayah VI Jasa Tirta II

KAB SERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Perum Jasa Tirta II (PJT II) telah meresmikan Kantor Unit Wilayah VI yang berlokasi di Jalan Jayadiningrat No.16, Serang, Banten.

Peresmian ini menandai langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di wilayah kerja yang diperluas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perum Jasa Tirta II.

Bacaan Lainnya

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada pengelolaan sumber daya air, PJT II bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air bagi berbagai kebutuhan, seperti irigasi pertanian, air baku, pengendalian banjir, dan pelestarian lingkungan.

Dengan pembentukan Kantor Unit Wilayah VI, PJT II menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut di wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian, yang kini menjadi bagian dari area operasional perusahaan.

Mulai tahun 2023, operasional Kantor Unit Wilayah VI dijalankan dari gedung sementara sebagai bagian dari proses awal pembentukan unit. Kini, dengan diresmikannya gedung kantor permanen yang merupakan aset resmi perusahaan, PJT II semakin memperkuat kehadirannya secara fisik dan kelembagaan di Banten. Hal ini menjadi tonggak penting dalam mendukung tata kelola sumber daya air yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Acara peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Unit Wilayah VI pada Selasa, 16 September 2025, dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso.

“Peresmian Kantor Unit Wilayah VI ini adalah wujud komitmen Perum Jasa Tirta II untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja kami. Kehadiran unit ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung ketahanan air, energi, dan pangan di Banten dan sekitarnya,” ujar Imam Santoso.

Peresmian dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Direktur Utama PJT II, didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas, Kelik Wirawan Wahyu Widodo. Turut hadir Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Arlinsyah Rusyid, Konsultan Individu, Anton Mardiyono, General Manajer Unit Wilayah VI, Budy Gunady, serta jajaran BOD-1 Perum Jasa Tirta II.

Unit Wilayah VI memegang peranan penting sebagai ujung tombak dalam operasional lapangan, pengawasan infrastruktur, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku usaha.

Selain itu, keberadaan Kantor Unit Wilayah VI diharapkan dapat mendorong pendekatan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya air. PJT II berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal agar pengelolaan air tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pengelola sumber daya air yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *