Kapolres Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Lebih

ASAHAN, SUARAPANCASILA.ID –Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menyaksikan langsung pemusnahan surat suara lebih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Gudang Logistik KPU Asahan, Selasa (13/02/2024).

Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Asahan , Hidayat, dan didampingi oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, Kajari Asahan, Mewakili Bupati Asahan, dan Mewakili Dandim 0208/Ash.

Ketua KPU Asahan Hidayat mengatakan, pemusnahan surat suara lebih merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” ujar Hidayat di sela kegiatan pemusnahan.

Hidayat merinci, dari lembar surat suara pemilu yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 74 lembar merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 940 lembar, surat suara DPD RI 1.287 lembar, DPRD Provinsi 276 lembar, dan DPRD Kabupaten/kota 1.144 lembar,”katanya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *