Melawi ( KALBAR ) SUARAPANCASILA.ID – Sekira pukul 11.00 wib, telah terjadi musibah kebakaran rumah bertingkat tempat tinggal yang dihuni Demar, Badol dan Rajang di Dusun Potai Desa Potai Kecamatan Sokan menyebabkan bangunan yang terbuat dari bahan kayu dan material semen ludes terbakar, kamis (1/8/2024).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sokan membenarkan telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal.
“Benar telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal yang dihuni 3 KK, atas kejadian tersebut TNI, POLRI, Pol PP dan masyarakat berusaha memadamkan api dengan menggunakan mesin robin dan cara manual, api dapat dipadamkan sekira pukul 12.30 wib, TKP kami amankan guna menjaga status Quonya dengan memasang Police Line,” ujar Iptu Sopian Efendi.
Iptu Sopian menjelaskan kronologis terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan saksi bahwa bangunan rumah yang di huni oleh 3 Kepala Keluarga (KK) yaitu Demar, Badol dan Rajang. Saksi Joni melihat kebakaran tersebut sekira pukul 11.00 WIB. Dimana api yang bersumber dari lantai 2 rumah milik Demar, tidak lama api semakin membesar kemudian saksi memanggil Demar untuk segera keluar dari rumah dan korban sdr Badol dan sdr Rajang.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, kerugian materi sekira Rp. 250.000,000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta ) rupiah, Polsek Sokan terus berkoordinasi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkas Kapolsek Sokan.