KOTA BANJAR (JABAR), SUARAPANCASILA.ID – Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Banjar dan Unit Tipidter bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjar melakukan pengecekan sampel BBM Pertamax dan Pertalite di Wilayah Kota Banjar, Selasa 4 Maret 2025.
Kasat Reskrim bersama Kepala UPTD Metrologi Legal, Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Banjar, Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Pengamat Tera dan Kabid Perdagangan mengawali pengecekan di SPBU3446316 Jl Mayjen Didi Kartasasmita Parung Lesang, RT 04/Rw 10 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar dengan mengambil sampel 1 Liter BBM Jenis Pertamax dan Pertalite untuk di Cek menggunakan alat ukur bejana dari metrologi legal Selain kualitas, Kasat Reskrim dan Kepala UPTD bersama yang lainnya juga mengecek takaran dari BBM untuk menghindari adanya potensi kecurangan.
Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Heru Samsul Bahri, S.E. mengatakan dalam pengecekan sampel BBM ini pihaknya di bantu, Kanit II Tipidter, UPTD Metrologi Legal, Pengawas, Pengamat dan Kabid Perdagangan Kota Banjar, “Pengecekan bukan hanya di satu SPBU saja tapi kami juga melakukan di SPBU3446317 Jl.Dr.Husen Kartasasmita no 20 Lingkungan Pintusinga RT 10/RW 01 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar Kota Banjar, “Ujar Kasat Reskrim.
Kasat Heru menyampaikan dalam pengecekan ini dilakukan pengambilan dari mesin nozel sebanyak 20 liter ke gelas ukur sesuai dengan takaran-quantity/masing ambang batas.
“Untuk kualitas akan dilakukan uji lab terlebih dahulu, Alhamdulillah tidak ada temuan pelanggaran di SPBU Wilayah Kota Banjar.dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, kami berharap masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar,dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas BBM yang didistribusikan oleh masyarakat, “Ungkapnya.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banjar Eka Komara, S.hut, M.Si. menjelaskan sesuai arahan dari Direktorat Metrologi kementerian perdagangan diharapkan kepada Unit Metrologi Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan kegiatan di SPBU, “Untuk menghadapi hari libur lebaran kami pada hari ini telah melaksanakan pengawasan BBM di dua SPBU yang berkolaborasi dengan Kasat Reskrim Polres Banjar serta Kanit II Tipidter Sat Reskrim dan anggota yang Alhamdulillah tidak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh rekan-rekan SPBU yang dimana hasil uji kuantitas yang kami laksanakan semuanya sesuai aturan yang berlaku, “Ucapnya.
Eka Menambahkan UPTD Metrologi Kota Banjar dalam pengawasan kewenangannya mereka hanya uji kuantitas sesuai dengan alat yang dimiliki.
“Pengawasan yang kita laksanakan pertama uji kuantitas dengan menggunakan bejana ukur 20 liter lalu kita memasukkan bahan bakar sesuai dengan 20 liter tersebut lalu kita cek apakah 20 liter tersebut benar atau tidak. selain uji kebeneran kuantitas tadi kita melaksanakan pengecekan terkait dengan apakah ada tanda tera atau segel yang kita bubuhkan itu kondisinya baik atau ada kondisi yang ruksak karena itu bagian dari pada kewenangan metrologi untuk melakukan pengecekan, “Ujar Eka.
Eka juga menghimbau jika ada segel yang ruksak segera melaporkannnya bisa melalui scane barcode yang tersedia di SPBU, “kalau ada segel yang ruksak patut diduga adanya kecurangan karena segel-segel itu kami pasangkan pada tempat-tempat yang dapat mengubah ukuran dari pompa BBM tersebut.apa bila ada masyarakat konsumen SPBU di wilayah Kota Banjar khususnya adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut kami di tiap-tiap SPBU telah melaksanakan tera ulang dan telah membubuhkan sticker pengaduan ada di tiap-tiap pompa ukur yang dimana disitu ada barcode yang dimana adanya kecurangan bisa dilaporkan dengan mengisi daftar susunan yang tertera pada scene barcode yang dimana terdapat daftar pertanyaan yang dapat diisi oleh pengadu nama, alamat pengadu nya siapa dan juga lokasi yang diadukan nya di mana sehingga kami dapat jelas memonitor lokasi alat ukur tersebut berada, “Ungkapnya.