Kasus Narkoba di Bojonegoro Meningkat, Judi Online Turun hingga Akhir 2025

KAB. BOJONEGORO (JATIM), SUARAPANCASILA.ID – Polres Bojonegoro mencatat sebanyak 70 perkara narkotika hingga ujung tahun 2025. Dari jumlah tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Polres Bojonegoro, tercatat 70 perkara narkotika pada 2025, dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 64 perkara.

” Kasus Narkoba pada tahun 2025 tercatat ada 70 kasus, meningkat 6 perkara atau 9,37 persen dibandingkan pada tahun 2024 yang berjumlah 64 perkara”,ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres setempat, Senin (29/12/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kasus judi online pada tahun 2024 lalu, total kasus mencapai 43 perkara, sedangkan di tahun 2025 ini terdapat 5 perkara. Hal ini mengalami penurunan 38 perkara atau 88, 37 persen”,jelas Kapolres.

Penurunan juga terlihat dari kejahatan perempuan dan anak (PPA). Pada 2025, tercatat sebanyak 15 perkara, sedangkan tahun 2024 lalu tercatat 50 perkara, mengalami tren penurunan 35 perkara atau 70 persen.

” Upaya penyelesaian perkara yang ada masih berproses. Karena penanganan terhadap perempuan dan anak memiliki penanganan yang khusus”,ujarnya.

Kapolres mengatakan, bahwa kejahatan yang banyak dilaporkan di tahun 2025, adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyebut, sebanyak 9 perkara dan persetubuhan 6 perkara.

Sedangkan, kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolres Bojonegoro menyatakan, bahwa tahun 2025 ini tidak ada atau nihil perkara, sedangkan tahun 2024 lalu terdapat 1 perkara”, imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *