Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Terjadi Lagi di Keluang, Aparat ‘Melempem’ dan Diduga Main Mata dengan Mafia Minyak

PALEMBANG (SUMSEL), SUARA PANCASILA.ID – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), Senin (24/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini menjadi yang kedelapan kalinya sejak IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang.

Ironisnya, dari delapan kasus tersebut, hanya satu tersangka yang berhasil ditangkap—itupun disebut-sebut sebagai “pengantin tukar kepala” (kambing hitam). Sementara tujuh insiden lain masih gelap tanpa kejelasan.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH, praktisi hukum menyampaikan kekecewaannya atas kinerja Polsek Keluang dan Polres Muba yang dinilai “melempem”.

Bacaan Lainnya

“Aparat penegak hukum di wilayah ini terkesan menurun drastis dalam pengungkapan kasus. Delapan kebakaran, tapi hanya satu tersangka yang tidak jelas juntrungnya. Ini patut dipertanyakan,” tegas Desri.

Desri juga menyoroti isu panas tentang dugaan kolusi antara oknum penegak hukum dengan jaringan mafia minyak ilegal.

“Beredar kabar ada setoran Rp150 ribu per drum dan Rp7 juta per tungku penyulingan ilegal kepada oknum tertentu. Jika benar, ini menjelaskan kenapa pelaku merasa aman. Bid Propam Mabes Polri dan Kapolda Sumsel harus turun tangan untuk mengusut tuntas,” ungkapnya.

Ia juga membandingkan ketidakseriusan penanganan kasus ini dengan tindak pidana lain di Muba.

“Kasus pencurian kecil-kecilan langsung jadi headline, tapi perusakan lingkungan oleh mafia minyak justru dianggap angin lalu. Ada apa?” tanyanya.

AKBP God Parlasro Sinaga sebagai Kapolres Muba yang baru harus berani dan tegas. Publik menuntut evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang jika terbukti tidak mampu menuntaskan kasus.

“Kapolres harus berani bersihkan aparatnya yang tidak beres. Jangan sampai Muba jadi surga mafia minyak karena pembiaran,” tambah Desri. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *