Kebijakan Pemda Terkait Bebas Biaya Parkir di Obyek Wisata Pangandaran Menuai Kritikan

PANGANDARAN (JABAR), SUARAPANCASILA.ID- Dalam rangka upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Wisata Pantai Pangandaran.

Pemerintah Daerah Pangandaran akan memberlakukan pengelolaan parkir di area obyek wisata pantai pangandaran terkecuali bagi 5 Desa yang di bebas bayarkan.

Kebijakan tersebut menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya kritikan datang dari Kang Arief Rahman Hakim selaku Kordinator GMPD (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) kab.Pangandaran.

Bacaan Lainnya

Kang Arief menuturkan bahwa kebijakan Pemda dengan memberlakukan bebas biaya parkir bagi 5 Desa dirasa sangat kurang tepat dan tidak berkeadilan.

Pasalnya banyak masyarakat di luar 5 desa tersebut juga banyak yang mencari rejeki di area wisata pantai pangandaran.

Salah satu Contohnya Desa Sidomulyo Kec.Pangandaran, disana banyak warga yang memiliki mata pencaharian di area obyek wisata pantai pangandaran, ada yang menjadi Nelayan tangkap ikan, nelayan prahu pesiar, kerja di hotel, bahkan banyak juga yang menjadi pedagang kaki lima di area wisata pantai pangandaran.

Tentu dengan kebijakan Pemda yang hanya membebasbiayakan parkir bagi 5 desa, ini sangat merugikan bagi Masyarakat Desa Sidomulyo dan sekitarnya yang berada di wilayah Kec.Pangandaran.

Padahal Desa-desa yang berada di wilayah kec.Pangandaran juga bagian dari Desa Penyangga Obyek Wisata Pangandaran.

Belum lagi bicara Desa Purbahayu, selain banyak warganya yang bekerja di area Obwis pantai pangandaran, juga disana terdapat TPA Sampah terbanyak di wilayah Kab.Pangandaran.

Kalo kita kaji bersama, bahwa Sampah – sampah tersebut mayoritas berasal dari Area Obyek Wisata Pantai Pangandaran.

Coba bayangkan, masyarakat Purbahayu hari-harinya menikmati Tumpukan Sampah Bau yang berasal dari obwis pantai pangandaran, giliran masyarakat mau menikmati dan mencari Rezeky di Obwis Pantai pangandaran mereka harus berbayar, kebijakan ini kan lucu dan sangat memprihatinkan.

Pada Prinsipnya kami sangat mendukung Upaya & langkah Pemda Pangandaran dalam rangka upaya meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah/PAD, tapi juga mohon kebijakannya harus di kaji secara matang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian dan berkeadilan. “Ujar Arief

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *