ROKANHILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menindaklanjuti dugaan korupsi dana (PI) 10% yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) sebanyak Rp488 miliar tahun 2023, yang telah mereka laporkan belum lama ini.
‘’Kita yakin dan mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung RI, akan berhasil mengungkap kasus besar dugaan korupsi dana PI 10% yang diterima oleh BUMD milik Rohil yakni PT SPRH sebanyak Rp488 miliar, yang sudah kita laporkan ke Korps Adhyaksa,’’ ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Petir, Jackson Sihombing, Kamis (14/11/2024).
Atas laporan Ormas Petir ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Jampidsus.
‘’Saya selaku pelapor dugaan korupsi dana PI 10% di PT SPRH ini sudah diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik,” sebut Jackson Sihombing.
Menurutnya, Direktur dan manajer PT SPRH, BUMD milik Rohil itu, juga sudah diperiksa Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Jackson Sihombing berharap pihak penyidik Jampidsus Kejagung bisa menaikkan status laporan menjadi naik ke tahap penyidikan.
“Semoga dalam waktu dekat, pihak penyidik Jampidsus Kejagung RI menaikkan status Lidik menjadi Dik terkait laporan dugaan korupsi dana PI 10% di PT SPRH ini,” harapnya.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Harli Siregar, mengarahkan untuk menanyakan ke Lapdumas Jampidsus Kejagung.
“Sebaiknya dikonfirmasi ke Bagian Lapdumas di Pidsus, apakah sudah ditangani, karena pelapor menyampaikan laporannya melalui Bagian Lapdumas, sejauh mana perkembangannya, jadi tidak simpang siur,” tulis Harli Siregar.
Plt Bupati Rohil Marah
Terpisah, Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, terlihat marah dan mempertanyakan kinerja Direksi dan manajemen PT SPRH yang belum maksimal.
Pasalnya selama menjadi Plt Bupati, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan realisasi maupun laporan pertanggungjawaban dana PI dari pihak BUMD PT SPRH.
‘’Sampai saat ini, saya belum pernah bertemu dengan direksi BUMD PT SPRH. Bahkan, diundang pun tidak pernah datang,’’ ujarnya saat ditanya di sela-sela Simulasi KPU di depan kantor BPKAD, Kamis (14/11/2024).
Dia meminta direksi PT SPRH segera menyetorkan sebagian lagi dana PI bagi hasil sebanyak 60% dari Rp293 miliar, yakni sisanya lebih kurang Rp138.665.173.538 yang belum disetor ke Pemkab Rohil.
‘’Kami minta setorlah sebagian lagi sisanya dalam beberapa hari ini, supaya jadi pendapatan asli daerah (PAD),’’ pungkas plt Bupati Rohil, Sulaiman.










