ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Ketua DPD LSM Topan RI Kabupaten Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo menilai Kejari Rokan Hilir, tidak serius menanggapi kasus dugaan korupsi.
Pasalnya kata Yusaf Hari Purnomo, pada hari Sabtu (24/2/2024) ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan salah satu LSM ke Kejari tersebut hingga kini belum nampak titik terangnya.
”Kita minta Kejari Rokan Hilir, tolong usut tuntas kasus kasus dugaan korupsi yang sudah di laporkan LSM,” katanya.
Yusaf Hari Purnomo yang merupakan kelahiran di Bagansiapi-Api itu juga mengaku sudah pernah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejari Rokan Hilir, pada 26 Oktober 2023, lalu.
Menurut Hari, kasus dugaan korupsi yang di laporkannya pada pihak kejari Rokan Hilir, itu hingga kini belum ada tanda tanda upaya tindak lanjut.
”Kita tegaskan juga kepada Kejari Rohil kasus kasus dugaan korupsi yang sudah di laporkan tolong ditindaklanjuti secara tuntas jangan ada yang peti kemaskan,” pungkasnya.
Sempai dengan berita ini diturunkan itu belum ada konfirmasi resmi dari kepada pihak berkaitan atau Kejari Rokan Hilir.