Keluarga Tersangka Diminta Duit 15 Juta Dari Oknum Yang Mengaku Polisi

ROKAN HILIR, SUARAPANCASILA.ID – Keluarga UT (32) tersangka kasus narkoba yang ditangkap satres narkoba polres Rokan Hilir pada Senin 27 Mei 2024 kemarin. Dimintai duit 15 juta oleh oknum yang mengaku anggota Narkoba Polres Rohil, Kamis (31/6/24) sore.

M, merupakan ibu tersangka UT saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang lelaki menelpon dia, bahwa oknum tersebut mengaku dari anggota Satres Narkoba Polres Rohil. Beliau meminta uang sebanyak 15 juta untuk membebaskan anak nya dari penjara.

“Ya, tadi saya didatangi oleh Muhasim selaku Rukun Warga (RW). Dia mengatakan kepada saya, bahwa ada anggota Satres Narkoba Polres Rohil mau berbicara sama saya. Selanjutnya, anggota yang mengakui dari Polres tersebut menelepon saya. Dari pembicaraan kami, dia meminta uang sebanyak 15 juta untuk membebaskan anak saya dari penjara. Tapi saat itu saya mengatakan bahwa saya tidak ada duit sebanyak 15 juta. Kalau ibu tidak ada duit 15 juta, ibu bisa bayar separuh nya dulu, dan sisanya nanti ibu bayar di kantor Polres setelah anak ibu di bebaskan, kata oknum Satres Narkoba kepada saya,” ungkap M, pada Sabtu (1/6/2024).

Bacaan Lainnya

Oknum tersebut kemudian mengirimkan nomor rekening BNI 1814579450 atas nama Fitriah. Sekira pukul 16.23 wib, saya transfer ke rekening oknum yang mengaku anggota Narkoba Polres Rohil sebanyak 8 juta. Setelah saya transfer masih tidak ada kepastian tentang kasus anak saya hingga saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Rokan Hilir.

Diketahui, tersangka UT (32), merupakan warga Krang Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rohil, Provinsi Riau, yang ditangkap satres narkoba polres Rohil, Senin (27/5/24). Diduga tersangka merupakan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar dan 20 paket berbagai ukuran narkoba jenis sabu, 2 timbangan digital, 1 handphone, 2 buah dompet wanita warna coklat dan hitam, 1 tas sandang, berbagai plastik klips kosong berbagai ukuran dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy serta uang Rp 2,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *