JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penanganan ribuan pengaduan masyarakat soal sengketa tanah dan agraria. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (05/11/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk merespons aspirasi publik secara efektif.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalu menambahkan, setiap laporan warga akan diproses secara transparan dan inklusif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Data internal menunjukkan lonjakan pengaduan pertanahan nasional, yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap program reforma agraria pemerintah. RDPU ini menjadi platform strategis untuk menyinkronkan upaya penanganan di tingkat daerah, termasuk mediasi konflik lahan yang sering melibatkan pihak swasta dan komunitas lokal.
Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyoroti peran DPD sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.
Turut serta dalam rapat ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta para pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN beserta tim pendukung.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkrit untuk mempercepat reforma agraria, mengurangi sengketa tanah, dan meningkatkan akses kepemilikan lahan bagi masyarakat marginal.










