Kepala LPKA Tomohon Menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN

TOMOHON (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada hari Rabu, 30 Oktober, Andik Dwi Saputro, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menghadiri Pembukaan Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN secara virtual. Operator BMN, Faldano Tambuwun, mengikutinya secara langsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut.

John Batara, Kepala Divisi Administrasi, membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, Batara menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar seluruh satuan kerja segera melakukan inventarisasi lengkap seluruh barang milik negara (BMN). Batara menekankan bahwa inventarisasi BMN adalah langkah awal penting bagi setiap kementerian untuk memetakan dan mengelola aset mereka, terutama setelah munculnya kementerian baru.

Kegiatan ini mengundang Tim Pembina dari Unit Eselon 1, Biro Pengelolaan BMN dan Barang/Jasa, yang diketuai oleh Ihin Sunardi, Pengelola Pengadaan Barang Jasa Muda. Tim ini melakukan verifikasi atas usulan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK persetujuan penghapusan BMN oleh Biro Pengelolaan BMN.(Jody sampelan)

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *