LUBUKLINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Macam macam kelakuan Oknum Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMA Negeri 2 Lubuklinggau, bukannya membantu pemerintah menjalankan program sekolah gratis. Namun dengan lantang dan secara blak-blakan diduga melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada Wali Murid dengan meminta uang Rp.225 ribu per siswa. Pungli tersebut untuk membayar honor guru Selama tiga bulan.
hal itu di ungkapkan ED salah satu Wali Murid SMA Negeri 2 Lubuklinggau, yang geram dan sangat kecewa atas kelakuan Ketua Komite dan Kepala Sekolah yang terkesan memaksa Wali Murid Sebanyak 800 siswa didik untuk membayar uang sebesar Rp.225 ribu per siswa dengan dalih untuk membayar honor guru selama tiga bulan.
“Pada bulan Desember lalu kami di undang oleh pihak sekolah dan komite Ke SMA Negeri 2 Lubuklinggau, untuk hadir dalam rapat. Setibanya di SMA tersebut kami dijelaskan oleh ketua Komite agar melakukan patungan untuk membayar honor guru selama tiga bulan yakni bulan Oktober , November dan Desember. Dimana kami pertama diminta oleh komite untuk patungan sebesar Rp.134 ribu perbulan kami tidak sepakat dan yang kami sepakati Rp.50 ribu perbulan per siswa tetapi ketua Komite H. Suparto Ujang dalam hal ini tetap memaksa agar wali murid membayar Rp 225 selama tiga bulan yang artinya Rp 75 Perbulan, mendengar hal tersebut sejumlah wali murid pun membubarkan diri”jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dari mana pihaknya uang Rp 225 ribu untuk membayar honor guru dimusim ekonomi lagi sulit, saat ini apalagi secara dadakan yang dari awal masuk sekolah tidak ada kesepakatan murid wajib bayar Rp.225 ribu untuk honor guru yang mengajar.
“Gila pak Rp.225 per siswa dikali 800 siswa totalnya Rp 180 juta untuk bayar honor guru kan tidak masuk akal lagi pula pak kalau dari awal masuk Sekolah ada aturan wajib bayar honor guru sebesar Rp.225 tidak masalah nah ini dadakan tiba tiba mengumpulkan kami wali murid dalam undangan ditulis yang tidak hadir maka menyetujui putusan, tanpa rasa malu ketua komite ini langsung menjelaskan bahwa sebanyak 800 murid wajib patungan Rp.225 ribu untuk bayar honor guru selama tiga bulan,”ungkapnya.
ED juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari anaknya dan teman temannya bahwa diduga ada ancaman dari guru yang dipercaya melakukan penagihan, apabila siswa ini tidak melakukan pembayaran patungan sebesar Rp.225 ribu ini maka tidak akan bisa ikut ujian untuk kelas XII, dan untuk kelas X, serta XII tidak naik kelas.
“Jadi ada tiga guru yang sengaja diduga melakukan pengancaman agar para murid ini untuk segera membayar patungan yang diminta dan apabila tidak segera bayar mereka tidak akan ikut ujian dan tidak naik kelas, nah jadi para murid ini kena pisikisnya takut sehinga murid ini melakukan penekanan kepada orang tua untuk segera bayar,”ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini dirinya berharap kepada pihak Kepolisan Polres Lubuklinggau dan pengawas sekolah serta inspektorat Provinsi untuk turun ke SMAN 2 Lubuklinggau.
Apakah benar tidak ada honor untuk guru yang sudah dianggarkan dan apakah tidak ada solusi lain untuk membayar honor guru harus melakukan pemaksaan kepada Wali Murid .
“Sejauh ini sudah banyak yang bayar karena anak mereka takut atas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum guru guru, agar tidak adanya gejolak yang nantinya muncul kemarahan kami meminta kepada pihak Kepolisian Polres Lubuklinggau , pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi serta inspektorat agar turun kelapangan memanggil oknum Kepala Sekolah dan komite ini bila perlu dicopot karena kami menilai hal ini akan menjadi bomerang”harapnya.
Sementara itu tepisah Kepala SMAN 2 Lubuklinggau yakni Dewi serta Ketua Komite Yakni H. Suparto Ujang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA untuk meminta hak jawab dan konfirmasi atas penyampaian dari wali murid, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban. (**)