BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Polemik pencantuman istilah “Kabupaten Brebes Selatan” pada banner kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Peradaban (UPB) Paguyangan semakin menjadi sorotan publik. Banner tersebut tidak hanya menuliskan nama wilayah yang belum sah secara hukum, tetapi juga mencantumkan lima kecamatan di bawah tulisan Kabupaten Brebes Selatan, yakni Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, dan Tonjong.
Sebelum polemik ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pihak Universitas Peradaban telah lebih dulu melayangkan surat resmi permohonan maaf kepada Bupati Brebes. Surat bernomor 67/PAN KKN/LPPM.061042/1/2026 tertanggal 8 Januari 2026 itu ditandatangani Ketua Panitia KKN, Muhammad Arifin. Dalam surat tersebut, kampus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengecekan materi publikasi dan menegaskan bahwa nama kabupaten yang benar adalah Kabupaten Brebes, bukan Kabupaten Brebes Selatan.
Meski permohonan maaf telah disampaikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tetap menilai perlu adanya klarifikasi terbuka. Mereka mengundang pimpinan kampus dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) untuk hadir dalam audiensi internal. Namun, pihak rektorat dan LPPM tidak menghadiri forum tersebut.
“Kami kecewa karena pimpinan kampus dan LPPM tidak memenuhi undangan audiensi untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ketua BEM Universitas Peradaban, Zihan Derismayani, dalam siaran pers, Minggu (11/1/2026).
Absennya pihak kampus dalam dialog internal itu memperuncing polemik di kalangan mahasiswa. BEM menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan etika akademik, terutama dalam isu yang berpotensi menimbulkan kontroversi publik.
Menyikapi dinamika tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan dengan mengundang Universitas Peradaban dalam rapat koordinasi terbatas. Undangan resmi tertuang dalam surat bernomor S/Q015/005/1/2026 bertanggal 8 Januari 2026, bersifat segera, dengan perihal “Undangan Rapat Koordinasi Terbatas”. Surat ditandatangani Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, dan ditujukan kepada Kasat Intelkam Polres Brebes, Pasi Intel Kodim 0713/Brebes, Korwil BIN Kabupaten Brebes, serta Ketua Panitia KKN Universitas Peradaban Tahun 2025–2026.
Dalam surat tersebut, Kesbangpol meminta kehadiran para pihak pada rapat yang digelar Senin, 12 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di kantor Kesbangpol Kabupaten Brebes. Catatan khusus diberikan kepada Ketua Panitia KKN Universitas Peradaban agar hadir bersama dua anggota panitia. Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati Brebes sebagai laporan resmi.
Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan dini guna menjaga stabilitas sosial serta memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama terhadap proses kebijakan yang sedang berjalan.
“Kesbangpol mengambil inisiatif mengundang pihak universitas agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka dan diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Polres Brebes, Kodim 0713 Brebes, dan panitia KKN Universitas Peradaban. Forum membahas dampak sosial dari penggunaan nomenklatur wilayah yang belum ditetapkan secara resmi, serta menekankan pentingnya menjaga peran dunia pendidikan agar tetap netral dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menanggapi undangan tersebut, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Peradaban Brebes Muh. Luqman Arifin menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Pihak kampus menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas akademik dan menyatakan kesiapan mendukung program strategis Bupati Brebes sebagai wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Universitas Peradaban menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan Brebes yang berkeadaban, berdaya saing, tangguh secara ekonomi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, edukatif, sehat, dan sejahtera. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif.
Kesbangpol bersama aparat terkait juga mengimbau civitas akademika, khususnya mahasiswa, agar menjaga suasana kampus tetap kondusif serta berperan aktif sebagai agen edukasi dan perekat sosial di tengah masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Reza.
Situasi pascakejadian kini terpantau aman dan terkendali. Universitas Peradaban menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, sementara Kesbangpol memastikan komunikasi lintas sektor akan dilanjutkan guna menjaga kondusivitas dan mendukung agenda pembangunan Kabupaten Brebes.










