KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Pengadilan Negeri Kepanjen kembali menggelar sidang kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada 22 Maret 2024 lalu, dengan terdakwa kakak beradik yakni yaitu M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28).
Berlangsung sidang yang keenam ini memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi bertempat di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, (09/09/2024).
Persidangan di mulai dengan mendengarkan keterangan saksi dari saudari Ester. Dimana ia menceritakan kejadian sebelum terjadinya tragedi dugaan perampokan yang disertai pembunuhan itu.
Jaksa penuntut umum menyoroti kronologi yang belum lengkap dijelaskan oleh saksi serta menanyakan tentang hubungan dengan para terdakwa. Namun, saksi menyatakan bahwa tidak mengenal para terdakwa.
Bahkan Kuasa Hukum Terdakwa Hendru Purnomo SH MH sangat menyayangkan keterangan dari saksi pihak korban yang sering berubah-ubah.
“Saudari saksi harus dapat konsisten, sebab sebelum membacakan keterangan dirinya telah disumpah, hal ini nyatanya tetap membuat pertanyaan besar bagi kami,” jelas kuasa hukum terdakwa.
Mendengar keterangan saksi yang meragukan, Hendru memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan hal itu.
“Semoga dengan fakta persidangan yang ada, kita lihat sendiri banyak yang berubah-ubah. Semoga majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut,” harapnya.
Disamping itu, Kuasa hukum terdakwa sudah menanyakan sesuai apa yang telah ada di BAP sesuai arahan Hakim.
“Kita diminta oleh majelis hakim menanyakan apa yang ada di BAP bukan dibacakan, namun setelah ditanyakan didapati keterangan tidak konsisten dari saksi,” ujarnya.
Kendati demikian dalam persidangan ini, Para Hakim mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran saksi karena menghormati proses persidangan juga berpakaian rapi.
Sebagai informasi tambahan, Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 23 September 2024, masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. Dikarenakan 2 saksi belum menghadap ke persidangan guna memberikan kesaksiannya terhadap kasus tersebut.