ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Dalam surat undangan no 024/LAKM/VII/2024 perihal Bimbingan Teknik (Bimtek) Percepatan Penurunan Stunting Untuk Mencapai Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan pada Minggu -Rabu 21 S/d 24 Juli 2024 di Hotel Madani Medan Jalan Sisingamangaraja Jalan Amalun No 1 Medan dengan kontribusi menginap Rp. 5.000.000.00 (Lima Juta Rupiah) peserta, 2 orang/kamar, 4 hari 3 malam sudah termasuk makan siang, makan malam, snack, materi pelatihan, baju, ATK, Tas dan Seminar KIT.
Dikonfirmasi, Senin. (26/08/2024) sekitar pukul 10:24 Wib bahwa salah satu staf menyampaikan Kepala Dinas baru saja keluar, Sekretaris berada dilapangan dan Bendahara tidak ada juga, terkait masalah bimtek jumpai aja kabid nya si Didit ruangannya di belakang kemudian awak media menelusuri ruangan Kabid yang bertugas sebagai pelaksana Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan tidak ada di ruangan dan ketika di tanya salah satu staf tidak tahu terkesan spele tak berotak langsung pergi meninggalkan ruangan diduga para penanggung jawab di Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan takut untuk memberi keterangan karena tidak ada di tempat semua kemudian dihubungi melalui seluler WhatsApp Didid Kabid Pemdes tidak membalas
Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan/Sumut) mengatakan, Sungguh sangat keterlaluan jika kita melihat sistem kerja Pemerintah Kabupaten Asahan dimana telah didapati salah satu instansi di Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan diduga jarang masuk kantor, mereka semua diduga melanggar Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan melanggar Undang Keterbukaan informasi Publik Undang-undang No 14 Tahun 2008.
” Dalam temuan data di lapangan diduga kegiatan bimtek yang menelan keseluruhan Rp 888.500, 000,00 (Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang berjumlah 177 Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan yang dinilai tidak berguna dan tidak jelas visi dan misi kegiatan”, ucapnya.
Lanjutnya, Pengurus DPP LSM Gemmako Asahan Sumut meminta kepada Dinas PMD terkait rincian karena dugaan kuat kegiatan tersebut hanyalah ajang mencari keuntungan pribadi saja, jika temuan data tersebut tidak di tanggapi kami akan melayangkan surat secara resmi untuk melakukan aksi unjuk rasa damai serta melakukan laporan pengaduan ke Kantor Kejaksaan, Unit Tipikor dan Inspektorat Kabupaten Asahan karena diduga terindikasi melakukan korupsi secara brutal, padahal dalam instruksi presiden lebih baik mengutamakan kemajuan pembangunan, pemberdayaan dan percepatan ekonomi secara fisik/jelas di desa-desa bukan dengan modus kegiatan yang menghabiskan 8 Ratus Juta Lebih yang hanya menjadi taik semata”, jelasnya.
Ditambahkannya, Ada 7 bahan data temuan dilapangan sebenarnya yang ingin kami konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan namun karena bobrok dan hancurnya sistem pelayanan informasi untuk publik di instansi tersebut, diduga selama Pemerintahan di pegang H Surya BSc selaku Bupati Asahan sistem kerja di kantor – kantor sangat buruk percuma kegiatan sidak dilakukan Bupati dan Wakil Bupati ke kantor-kantor untuk kinerja para anggotanya untuk menerapkan 3T yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.”, cetusnya.
Tim