DELI SERDANG (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Pantas Tarigan dan Tim Media Mendatangi Kantor Kepala Desa Sena Kec. Batang kuis untuk Menyampaikan Surat Somasi terkait dugaan dana Desa Sena Tahun 2023 sebesar Rp. 1.003.884.000.
Tim LSM LIPAN tersebut menduga bayak kejanggalan dan mark Up anggaran oleh kerena itu Kami minta kepada Kepala Desa agar segera Memberian Laporan Pertanggung Jawaban Sercara Rinci serta membubuhkan Alat Bukti Kepada siapa di berikan atau belanja apa bukti pembelian atau tanda terima bentuk barang ya seperti apa , serta manfaat nya untuk apa Tegas Pantas Tarigan
Seperti di ketahui Kepala Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Mendapat kucuran dana Desa di Tahun 2023 sebesar Rp. 1.003.884.000,-
melalui Tiga tahap
Tahap I
Dana Diterima pada tanggal 10 Maret 2023 sebesar Rp. 262.763.700,-
Realisasi Penyaluran BLT I 19 Maret 2023 sebesar Rp. 54.000.000 Daftar Nama Penerima berikut Jumlah nya?
Realisasi Penyaluran BLT II 19 Juni 2023 sebesar Rp. 54.000.000 Daftar Nama Penerima berikut Jumlah nya?
Realisasi Penyaluran BLT III 12 September 2023 sebesar Rp. 54.000.000 Daftar Nama Penerima berikut Jumlah nya?
Realisasi Penyaluran BLT IV 12 Oktober 2023 sebesar Rp. 54.000.000 Daftar Nama Penerima berikut Jumlah nya?
Rincian Penyaluran
Pelaksanaan Pembangunan Desa
a. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD, Ngaji dan PKBM) Rp 40.036.000
b. Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyuluhan Stunting) Rp 21.300.000
c. Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pengadaan Peralatan Kesehatan (SILPA 2021) Rp 19.500.000
d. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block Dusun X)Rp 75.599.000
e. Dukungan kegiatan seremonial di desa (MTQ Desa) Rp 15.626.000
f. Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Bibit Pertanian) Rp 30.000.000
g. Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa) Rp 40.300.000
h. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Penyuluhan Hukum) Rp 21.300.000
Tahap II
Dana Diterima pada tanggal 24 Agustus 2023 sebesar Rp. 262.763.700,-
i. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Pelatihan Ketapang) Rp 6.000.000
j. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD) Rp 4.146.500
k. Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Drainase Dusun VI) Rp 81.128.000
l. Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Bibit Tanaman) Rp 69.083.900
m. Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa)Rp 11.000.000
n. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Penyuluhan dan Penerangan Hukum) Rp 22.300.000
Tahap III
Dana Diterima pada tanggal 18 Desember 2023 sebesar Rp. 134.351.600,-
Realisasi
o. Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, KPM dan ABK) Rp 54.377.400
p. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block VIII (Tambahan DD) Rp 17.066.500
q. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block Dusun VII (Tambahan DD) Rp 47.545.300
r. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block Dusun IX (Tambahan DD)) Rp 38.984.600
s. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block Dusun VIII) Rp 9.849.300
t. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Block Dusun V (Tambahan DD) Rp 24.408.600
u. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Pem, Desa) Rp 10.650.000
v. Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa) Rp 31.500.000
w. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana (Penanganan Bencana Alam) Rp 15.000.000
x. Kejadian Keadaan Darurat (Penanganan Keadaan Darurat) Rp 28.926.000










