Ketua MPC PP Kota Banjar Berharap Tindakan Tegas Pemerintah Terjadinya Penjualan Kios

KOTA BANJAR (JABAR). SUARAPANCASILA. ID -Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Banjar, Andi Maulana SH. M.H mengatakan pentingnya peran pemerintah dalam menindak tegas penjualan kios dan sewa di pasar Banjar melalui Dinas UMKM Perdagangan Kota Banjar, atas dugaan penjualan kios dan penyewaan kios yang di lakukan oknum di pasar Banjar. Dan ia menegaskan tindakan tersebut harusnya langsung di tindak cepat jangan sampe harus berlarut-larut seperti ini.

“Sesuai Fakta yang terjadi harusnya tindakan oknum ini ditindak tegas dan cepat karna perbuatan ini bisa dikatakan kategori perbuatan melawan hukum,” Ungkap Andi Maulana Jum’at 16 Agustus 2024.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Banjar sekaligus Praktisi Hukum Di kota Banjar itu berharap tekanan dari pemerintah bahwa penjualan aset daerah atau negara harus dilakukan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku. Dan bertujuan untuk mencegahnya kerugian bagi daerah atau negara.

Bacaan Lainnya

“Bila tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah, maka praktik ini akan terus dilakukan oleh oknum tersebut dan merugikan pihak yang harusnya mendapatkan aset ini dan merugikan daerah atau negara,” Tambahnya.

Andi juga berharap oknum tersebut yang melakukan penjualan dan penyewaan kios tanpa prosedur ini dapat dijerat tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Lanjutnya, Andi Maulana mengatakan bahwa fungsi pemerintah melalui Dinas terkait harusnya ada pengawasan dan transparan terbuka ke publik.

“Harusnya ada transparan yang terbuka ke publik bahwa kejadian ini masyarakat bisa membantu juga dan mengawasi penjualan kios dan sewa, agar pemerintah bisa mengoptimalkan aset yang ada ini untuk meningkatkan (PAD) atau Pendapatan Asli Daerah, ” Jelasnya.

Andi Maulana berharap kembali peran penting nya pemerintah ini agar pengelolan aset daerah atau negara bisa di kelola dengan baik dan benar sesuai undang-undang hukum yang berlaku, serta pemerintah dapat segera melakukan langkah langkahnya untuk menindak masalah penjualan kios atau sewa ini memastikan agar tidak berkelanjutan dan mengingat kan kedepan nya agar tidak ada lagi terjadi praktik ini yang nantinya akan merugikan aset daerah atau negara.

“Pemerintah harus terus mengawasi dan berkomitmen agar menjaga integritas transparansi pengelolaan terbuka ke masyarakat untuk meningkatnya Pendapatan asli daerah (PAD), (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *