LEBAK (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Penonaktifan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cimarga Kabupatèn Lebak buntut adanya dugaan tindakan kekerasan yang memicu ratusan siswa mogok belajar, mendapat sorotan dari Ketua Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Lebak.
Langkah Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Dini Fitria Kepala SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak dinilai kurang bijak dan terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan, tanpa menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh, apa sesungguhnya motif di balik aksi mogok belajar yang dilakukan oleh para siswa sekolah tersebut. Demikian disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila, M.Y. Sutrisna di kantor sekretariatnya, Rabu (15-10-2025).
Menurutnya, kebijakan Gubernur Banten tersebut harus dievaluasi karena dapat merapuhkan dunia pendidikan.
Pasalnya, Kepala Sekolah dinonaktifkan dari jabatannya hanya gara-gara menegur seorang siswa yang kedapatan merokok di area belakang sekolah kemudian diviralkan karena ada dugaan tindakan kekerasan dalam menegakan kedisiplinan di sekolah.
Kata Sutrisna, seorang guru sebenarnya diberi kebebasan dalam memberikan sanksi kepada murid yang melanggar aturan, namun tetap bersifat mendidik. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru dalam Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2).
“Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugasnya, niat tulus di dalam hati seorang guru ingin para siswanya menjadi penerus bangsa yang baik di masa yang akan datang, malah dipersalahkan dan diberi sanksi, saya minta kebijakan Gubernur dievaluasi lagi, jangan sampai ke depan para guru tidak berani menegur siswa yang melanggar aturan lantaran takut disanksi dan dikriminalisasi” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Banten wilayah Lebak, Gugun Nugraha kepada suarapancasila.id mengatakan, adanya aksi mogok belajar yang dilakukan oleh seluruh siswa di SMAN 1 Cimarga merupakan puncak dari rentetan permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut.
“Sebelum permasalahan yang ramai sekarang ini, kami selaku KCD sudah sering kali melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan para guru SMAN 1 Cimarga, namun akhirnya kami limpahlkan ke Provinsi yang lebih besar kewenangannya” ungkapnya.
Adapun penonaktifan sementara kepala sekolah kata dia, bertujuan meredakan dulu emosi para pihak terkait agar para siswa masuk sekolah, sehingga kegiata belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.
Penulis : Darmawan.










