Ketum Permasi Asahan “Dana Desa Sarang Korupsi Menyengsarakan Rakyat

ASAHAN (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Ketum permasi Asahan angkat bicara terkait fenomena korupsi dengan segala modus operandi, ada yang melakukan bimtek, ada neonbox papan profil desa, dll.

“Kami sangat sedih dan miris melihat diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan karena sudah banyaknya laporan terkait penyalahgunaan anggaran desa dengan banyak modus operandi untuk mengkorupsi dana desa,” katanya dalam keterangannya kepada awak media, (13/09/2024).

Menurutnya, perang terhadap korupsi di Asahan hanya sebatas slogan di spanduk APH saja tanpa ada langkah kongkrit dalam melaksanakan laporan dugaan korupsi dana desa dalam bentuk apapun,” ujar aktivis Sumut.

Bacaan Lainnya

“jika kita diam terus begini maka desa di Kabupaten Asahan tidak ada yang berkembang dalam mensejahterakan rakyat desa” imbuhnya.

Harusnya, kata dia, sebagai penegak hukum ketika adanya laporan atas penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dan dugaan melakukan korupsi dana desa harus tegak lurus dan serius atas laporan Permasi atas dugaan korupsi dana desa.

Pihaknya pun berharap aparat penegak hukum (APH) harus serius dan tegak lurus dalam hal penegak hukum korupsi memang ketika ada laporan wajib tangani langsung dan cepat.

“Asahan darurat korupsi dana desa apa diam saja miris melihat kondisi Asahan yang kian buruk akibat koruspi dimana mana dengan modus operadi yang ada ,” terang Seto.

Dia melanjutkan, kami sebagai masyarakat Asahan tidak percaya dengan penegak hukum di Asahan yang tutup mata atas hal banyaknya korupsi dana desa dan banyak lagi di Asahan kami akan aksi demontrasi damai terkait hal ini.untuk membuka mata penegak hukum di asahan.,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *