DELI DERDANG, SUARAPANCASILA.ID – Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan M.Si. akan meyurati Badan Pendapatan Daerah terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan buruknya kinerja Kepala Bapenda Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/12/2023).
Perlu diketahui bersama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Menurut Pantas Tarigan M,Si, hal tersebut demi menyehatkan PAD Deli Serdang terutama dalam menagih pajak daerah restoran hotel parkir di Kabupaten Deli Serdang yang tumbuh menjamur ibarat jamur di musim hujan , salah seperti Hotel T dan sawah Kopi daerah Kecamatan Beringin.
Selanjutnya begitu banyak proyek pemerintah dan swasta di Kabupaten Deli Serdang yang memerlukan materiàl galian C proyek Sport Center, penimbunan bantaran sungai Aras Kabu Kecamatan Beringin, apakah pajak galian c sudah ditagih dari proyek ini, sedangkan realisasi pajak galian c masih sangat minim.
Lanjut Pantas dirinya bertanya apakah pajak sudah ditagih dari usaha yang menjamur tersebut, sedangkan realisasi pajak masih sangat minim kami minta kepada anggota DPRD dan Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi kinerja Bapenda Deli Serdang terutama Bidang Pajak Daerah yang mengelola Pajak-pajak Daerah.
Jika tidak mempunyai kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target pajak daerah, realisasi pajak galian C saat ini hanya mencapai lebih kurang 12% ABT 40 % dari target Sedangkan kita sudah di tanggal 11 Desember berarti hari efektif sebagai hari kerja tinggal 15 hari kedepan di tahun 2023, cetus Pantas Tarigan M.Si.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Pantas telah minta kepada anggota DPRD Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar agar mengevaluasi kinerja Bapenda Deli Serdang terutama bidang Pajak Daerah yang mengelola Pajak Galian C, jika tidak mempunyai kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target pajak daerah, yang kami ketahui realisasi pajak galian C saat ini hanya mencapai lebih kurang 12% dari target 16 Miliyar, sedangkan kita sudah dipenghujung akhir tahun 2023, tegas Pantas Tarigan.
Pantas juga menambahkan apakah wajar Bupati Deli Serdang mempertahankan kinerja petugas pajak seperti ini, Sedangkan SKPD se-Kabupaten Deli Serdang sudah merencanakan program kerja bahkan sudah ada pekerjaan yang selesai dikerjakan namun belum bisa di bayarkan dengan alasan uang di Kas Daerah belum mencukupi, tutup Pantas Tarigan yang juga aktifis 98. (*)