SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang dilaksanakan setiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto melaksanakannya dengan menggelar apel pagi sekaligus memberikan serta menempelkan stiker kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejari di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Senin (11/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Andarias D’orney, S.H., M.H. saat apel pagi menyebut, apel yang dilaksanakan dengan khidmat serta penuh dengan keseriusan ini sebagai suatu komitmen nyata adanya keinginan untuk melakukan kontemplasi, introspeksi, dan evaluasi, dalam ikhtiar yang tidak berkesudahan untuk menghadirkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi dan harapan besar publik, yaitu terciptanya Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Pada Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema ‘Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi’. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia,” sebut Kajari sebagaimana membacakan amanat Jaksa Agung Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H.
Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi. (*)