Kisruh Eks Pasar Kisaran, Masyarakat Minta Bupati Copot Kadis PUPR Asahan

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID| 
Masyarakat Kota Kisaran meminta dan mendesak Bupati Asahan ,Taufiq Zainal Abidin Siregar S.Sos. M.Si untuk segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR),Agus Jaka Putra Ginting, SH.MH.

Pasalnya,Kadis PUTR Asahan dituding tidak becus bekerja terkait rencana penerbitan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) atas Gedung eks Pasar Kisaran yang berada di Jalan Imam Bonjol Kisaran. Sebab,administrasi pengajuan untuk PBG Eks Pasar Kisaran belum ada dilakukan. Namun, oleh pengusaha sudah akan dibangun gedungnya.

Adapun fungsi PBG tersebut berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk memastikan bangunan Gedung legal, memastikan bangunan Gedung memenuhi standar keselamatan dan kemudahan serta mendata rencana bangunan Gedung.

Bacaan Lainnya

“Pengusaha berani memagari seng dan akan mulai membangun di lahan dan bangunan eks pasar Kisaran itu. Karena mereka yakin,PBG yang mereka urus di Dinas PUTR Asahan pasti keluar dan disetujui Kadis. Dengan itu, berarti adanya dugaan permainan kotor untuk mengeluarkan PBG antara pengusaha dengan Kadis PUTR Asahan, “ujar Tokoh Melayu Asahan, OK M Rasyid SE pada wartawan,Jum’at (7/3) di Kisaran.

Padahal,kata OK Rasyid, saat warga menanyakan kepada pekerja mana IMB atau PBG untuk memulai pengerjaan pemagaran? Warga mendapat jawaban dari pekerja bahwa PBG sedang dalam pengurusan.

0

“Karena warga mendengar jawaban seperti itu, maka beramai-ramai warga meruntuhkan kayu penyangga di bangunan gedung tersebut, ” beber OK Rasyid.

Mendengar hal itu, sambung OK Rasyid, selanjutnya warga dan Satpol PP Asahan menanyakan langsung kepada Kadis PUTR Asahan, atas dasar apa pengusaha tersebut membangun dan menutup Jalan di areal eks Pasar Kisaran.

Apalagi, masyarakat saat ini sedang mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran di Pengadilan Negeri Kisaran.” Kata Kadia PUTR kemarin,pengusaha tersebut sudah mengajukan PBG dan sedang dalam proses pengurusan,” jelas OK Rasyid.

Permintaan untuk pencopotan Kadis PUTR Asahan,juga dikatakan oleh Ernidayanti warga yang bermukim dekat Gedung eks Pasar Kisaran. Pada wartawan Ernidayanti berharap Bupati yang baru dilantik segera memberikan tindakan tegas pada Agus Jaka Putra Ginting.

“Kami minta Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan, Agus.Jaka Putra Ginting dari jabatannya. Selain PBG belum ada. Gedung itu juga masih digugat oleh masyarakat Asahan, ” tegas Ernidayanti. (AH)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *