KAB BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga tengah melaksanakan proyek rehabilitasi jalan Klampok–Sawojajar (No. Ruas 114) di Kecamatan Wanasari. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp.4.846.753.856,00 dari APBD tahun anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Fakhrul Jaya. Berdasarkan papan proyek, kegiatan dimulai pada 23 Juli dan dijadwalkan selesai pada 30 Oktober 2025.
Rehabilitasi jalan sepanjang ±7 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas warga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, di tengah pelaksanaan proyek, muncul klaim sepihak yang menyebut bahwa pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi pihak tertentu di DPRD Brebes.
Narasi tersebut turut beredar melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube pada 7 September 2025, menampilkan seorang pria mengenakan helm dan duduk diatas sepeda motor. Pria berbaju merah tersebut mengklaim bahwa proyek jalan itu merupakan aspirasi pihak tertentu DPRD Brebes.
Sejumlah warga Kecamatan Wanasari membantah klaim tersebut dan menyampaikan klarifikasi bahwa proyek ini berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Jawa Tengah, yang diusulkan oleh Wahyudin Nor Aly, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019–2024.
“Kalau ada yang mengklaim proyek itu aspirasi dewan Brebes, jangan percaya. Yang benar adalah sumber dana proyek dari Bankeu Provinsi Jateng yang diusulkan oleh Wahyudin,” ujar Torikhin, warga Desa Dumeling, Jumat (12/9).
Proyek jalan tersebut telah selesai dicor dengan rabat beton dan melintasi sejumlah desa strategis di wilayah Wanasari. Menurut warga, pembangunan ini sangat membantu akses ekonomi dan mobilitas masyarakat, namun klaim yang tidak sesuai fakta dinilai merugikan transparansi publik.
Nurul Iman, warga Desa Pesantunan, turut menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah memperjuangkan anggaran tersebut. Ia menilai klaim sepihak muncul dari ketidakmampuan sebagian pihak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata.
“Alhamdulillah jalan Prapatan Sawojajar sekarang sudah di-cor. Sebagai warga, saya sangat berterima kasih kepada Wahyudin Nor Aly, Zaki Syafrudin, dan Fauzan Rasyid atas perjuangannya,” kata Nurul.
Kepastian sumber anggaran proyek juga disampaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes. Sekretaris DPU, Agus Pramono, membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari dana Bankeu Provinsi Jawa Tengah.
“Proyek itu sumbernya dari Bankeu provinsi. Diusulkan oleh anggota DPRD Jateng. Jadi tidak mungkin oleh anggota DPRD Brebes,” tegas Agus.
Warga berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak sembarangan mengklaim program pembangunan tanpa dasar yang jelas. Transparansi dan akurasi informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses legislasi dan pembangunan daerah.










