Klarifikasi UB (48) Nelayan Asahan Dituduh Sebagai Agen Pekerja Migran Ilegal

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID  | Udin Badau (48), seorang nelayan asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai agen pekerja migran ilegal. Pemberitaan tersebut diterbitkan oleh salah satu media online, Majalah CEO id, pada 21 Februari 2025, yang menurutnya tidak berdasar dan merugikan dirinya.

Udin menjelaskan bahwa tuduhan tersebut muncul setelah ia menerima telepon saat sedang mencari ikan teri di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Dalam panggilan itu, seseorang meminta bantuan untuk menumpang di perahunya. Sebagai nelayan, Udin mengaku hatinya tergerak untuk membantu tanpa ada niat lain.

“Saya mencari ikan teri untuk produksi terasi dan ikan asin, sehingga sering berlayar ke perbatasan Malaysia. Namun, tiba-tiba saya dituduh sebagai agen pekerja migran ilegal di media online,” ujar Udin, Sabtu (22/2/2025).

Bacaan Lainnya

Selain bekerja sebagai nelayan, Udin, yang memiliki nama asli Awaluddin Samosir, dikenal masyarakat sebagai sosok dermawan yang kerap membantu warga sekitar. Beberapa warga pun membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Beliau ini orang baik, sering membantu warga, bahkan membangun usaha produksi terasi dan ikan asin agar masyarakat sekitar memiliki penghasilan,” kata seorang warga, Siagian.

Siagian juga meyakini bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan diduga bermotif untuk menjatuhkan usaha Udin. Ia menegaskan bahwa Udin hanya sesekali membantu rekan-rekannya yang ingin pulang dari Malaysia, sebagai bentuk solidaritas.

Menanggapi pemberitaan yang dinilainya sepihak, Udin berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan lebih cermat dalam mencerna informasi. Ia juga meminta media untuk lebih profesional dalam menyajikan berita yang berimbang dan tidak asal menuduh tanpa bukti yang jelas. (AH)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *